Jelang Pilkada Dan Pilgub, 795 Orang Anggota PPK Dan PPS Dilantik

pelantikan PPK dan PPS
Magetan- Sebanyak 90 Orang anggota PPK dari 18 kecamatan dan 705 anggota PPS dari 235 Desa di Magetan,hari ini,(Rabu,22/11),resmi dilantik. ke 705 orang tersebut akan menjadi panitia pemilihan dan pemungutan suara tingkat Kecamatan/Desa untuk Pemilihan Kepala daerah/Pilkada magetan dan pemilihan Gubernur/Pilgub 2018 mendatang.

Pelantikan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada dan Pilgub 2018 ini dihadiri oleh wakil Bupati magetan,Samsi,ketua DPRD,Joko Suyono,wakapolres,Asih Dwi Yuliati,ketua Panwaslu,Abdul Azis Nuril Huda,serta jajaran Komisioner KPUD Magetan.

Ketua KPUD Magetan,Hendrad Subiakto menegaskan,Seluruh anggota PPK maupun PPS yang sudah dilantik agar menjaga netralitas diri dan Independen dalam bekerja serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjadi petugas PPK dan PPS.” Harus netral dan Independent dalam bekerja,tidak ada intervensi dari pihak manapun,jika dalam perjalanan ditemukan adanya pelanggaran dari anggota, ada sanksi tegas untuk mereka.” Tegasnya.(22/11)

Karena tahapan Pilkada sudah dimulai,tambah Hendrat,usai pelantikan,untuk anggota PPK,harus segera melakukan Rapat Pleno,menentukan ketua dari 5 anggotanya dan segera mengusulkan untuk secretariat di kecamatan.”agar segera melakukan Pleno menentukan ketua dan mengusulkan sekretariatan di kecamatan,untuk persiapan Pilkada dan Pilgub”tambahnya.

Seperti diketahui,dalam Pilkada dan Pilgub 2018,KPUD magetan menetapkan sebanyak 795 anggota PPK dan PPS,dengan rincian 90 orang PPK dan 705 anggota PPS. Mereka akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana pemilihan kepela Daerah dan pemilihan gubernur pada tahun 2018 mendatang.(Er/Choi)

Diberdayakan oleh Blogger.