KPU Kabupaten Magetan Lantik PPK PPS Pemilu 2019

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 se-Kabupaten Magetan. Sebanyak 759 orang yang terdiri dari 54 PPK dan 705 PPS dilantik serentak di Pendopo Surya Graha, Magetan, pada Kamis (8/3/2018).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Samsi, Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, Komisioner KPU Kabupaten Magetan beserta sekretariat dan jajaran, Forkopimda serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Kabupaten Magetan).

Pelantikan PPK dan PPS tersebut dilakukan dengan cara pengangkatan kembali PPK dan PPS Pilkada serentak 2018. Berbeda dengan PPS, untuk pelantikan ini, PPK hanya berjumlah tiga orang dari yang sebelumnya lima orang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh hadirin yang datang dan menyampaikan apresiasi terhapada kelima Komisioner KPU Magetan yang mampu melaksanakan pelantikan pada hari ini, Kamis (8/3/2018).

“Komisioner KPU Kabupaten Magetan mampu mengesampingkan ego masing-masing dan memilih anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 yang akan dilantik, khusunya pemilihan anggota PPK, dari lima orang harus terpilih hanya tiga orang saja. Pemilihan tersebut tentunya harus melalui proses evalusasi yang berat,”Jelas hendrad.

Hendrad juga menyampaikan harapannya terhadap PPK dan PPS Pemilu 2019 yang telah dilantik. Ia berharap anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 Segera mempelajari tahapan-tahapan pemilu tahun 2019.

“Semoga para peserta yang baru saja dilantik, bias mengemban tugas serta bersungguh-sungguh dalam melakukan tugas masing-masing untuk menyukseskan pemilu Kabupaten Magetan,”ujarnya.


Selain itu, Hendrad juga berpesan kepada PPK dan PPS Pemilu 2019 nantinya untuk bisa bekerja dengan menjunjung netralitas dan integritas, karena kedua hal tersebut adalah harga mati untuk menyelenggarakan Pemilu 2019.

“Tugas sudah di depan mata, karena tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah berjalan, bahkan ketika PPK dan PPS Pilkada 2018 dilantik tahapan Pileg sudah berjalan,”pungkas Hendrad. (rud)




Diberdayakan oleh Blogger.