Pol PP Mulai Tertibkan Bendera Parpol

Pol PP Magetan Tertibkan Bendera Parpol
Magetan-Sejumlah Bendera partai politik yang pemasangannya menyalahi peraturan daerah (Perda)  di sejumlah titik jalan raya di wilayah magetan mulai dilakukan penertiban.

Petugas Satuan polisi pamong praja magetan menurunkan satu- persatu bendera parpol yang sudah lama terpasang. Bahkan bendera parpol yang terpasang di atas pohonpun ikut di tertibkan, hal tersebut membuat proses penertiban menyita waktu yang lama, sebab petugas harus memanjatnya.

Pelaksana tugas(Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar magetan, Chanif Tri Wahyudi mengaku, penertiban bendera parpol dilakukan karena telah melanggar perda Nomer 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, karena atribut parpol itu terpasang di pohon.(28/3) 

Catatan satpol PP, ada ratusan bendera parpol yang pemasangannya menyalahi aturan, selain di jalan raya Magetan- Plaosan, juga di jalan raya Parang- poncol, jalan raya Maospati- sukomoro dan wilayah Kecamatan barat dan Karangrejo.

Peralatan yang kurang memadai dan personel yang terbatas membuat penertiban bendera parpol dan APK non KPU tidak bisa maksimal. Sehingga sebagian penertiban bendera parpol terpaksa harus ditunda pelepasannya.(wan/Choiri) 
            

Diberdayakan oleh Blogger.