KPU Magetan Rilis Jumlah DPS Pilkada Dan Pilgub Jatim 536.593 Jiwa
KPU Magetan Rilis data DPS Pilkada dan Pilgub |
Magetan- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten magetan merilis data pemilih sementara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) magetan dan pemilihan gubernur (Pilgub) jawa timur tahun 2018.
Dalam Rilisnya, Data KPU magetan menyebutkan, sesuai data dalam daftar pemilih sementara (DPS) di magetan, sebanyak 536.593 jiwa, terdiri 258.147 pemilih laki- laki dan 278.446 pemilih perempuan.
Dari data ini, masih terdapat pemilih potensial non KTP elektronik sekitar 10.466 yang tersebar di 1.080 TPS, di 235 Desa/keluarahan se Magetan.
Ketua KPUD magetan, Hendrat Subyakto mengatakan, dari jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 4.852 jiwa, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 3.566 jiwa, dan data yang belum masuk di Dispendukcapil dan belum melakukan perekaman sebanyak 2.048 jiwa.
Dari 2.048 jiwa ini, lanjut hendrat, jika pada rapat pleno penetapan DPT(Daftar pemilih tetap) pada tanggal 18 sampai 18 april nanti yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan data kependudukannya, dipastikan tidak bisa ikut pencoblosan karena di keluarkan dari DPT.” Jika dari jumlah tersebut jika nanti pada pleno DPT tidak bisa menunjukkan bukti kependudukanya, dipastikan akan dikeluarkan dari DPT dan tidak bisa ikut mencoblos”. Jelasnya.(7/4)
Saat ini Pihak KPU magetan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan administrasi kependudukannya agar bisa ikut dalam pilkada dan Pilgub 2018.(Choiri)
Tidak ada komentar