Sidak Toko Dan Swalayan, Masih Banyak Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing Di Jual

Petugas Saat Sidak Di Sejumlah Toko dan Swalayan
Magetan- Petugas gabungan dari Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas Kesehatan, Pol PP Magetan, serta UPT Perlindungan konsumen kabupaten Kediri pada kamis siang, (5/4 ) menggelar Inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Swalayan dan toko tradisional di magetan.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan distributor sudah menarik 27 daftar produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing oleh BPOM sudah di tarik dari peredarannya.

Namun dari hasil sidak tersebut, petugas masih menemukan 27 produk ikan makarel kaleng yang tidak boleh diperjual belikan masih beredar bebas seperti produk ikan kaleng pronas dan ikan kaleng merk ABC.

Menurut Kepala Bidang perdagangan Disperindag magetan, kartini mengaku petugas tidak melakukan penyitaan atas temuan tersebut,” namun petugas hanya mewajibkan seluruh pemilik toko yang masih menjual 27 produk ikan kaleng makarel untuk menariknya atau tidak diperjual belikan kembali ke masyarakat”. Terangnya.(5/4)

Seperti diketahui sebelumnya, BPOM Provinsi Jawa timur sudah mengeluarkan surat edaran daftar 27 produk makanan ikan makarel kaleng yang di nyatakan bermasalah karena di duga mengandung parasit cacing, sehingga cukup membahayakan bagi masyarakat apabila mengkonsumsinya.(wan/Choiri)

Diberdayakan oleh Blogger.