Mbegal Di Sekitar Pasar Sayur,Dua Warga Parang Berhasil Di Ringkus Polisi

Pelaku saat di giring petugas
Magetan-Jajaran Polres Magetan berhasil membekuk kawanan begal yang beroperasi di jalan sekitar pasar sayur magetan.

Kedua orang tersebut masing masing bernama Kimun alias jembling(38th), warga Rt 11/Rw 04 dukuh lempong, Desa Joketro, kecamatan parang, dan Jaenuri alias kepet(38th), warga Rt 30/Rw 08, Dukuh jaten, desa Krajan, kecamatan parang.

Kedua begal ini di tangkap tim resmob polres magetan setelah melakukan perampasan disertai penganiayaan dengan korban Rahmat Aldiansyah dan Wahyu Saputra,warga Rt 01/Rw 03, Desa Sidowayah, kecamatan panekan,Magetan.

Kajadian tersebut terjadi di jalan baru pasar sayur magetan, masuk kelurahan Sukowinangun, kecamatan/kota magetan.

Menurut Kapolres magetan AKBP Muslimin, dalam aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario ber Nopol AE 6218 RC, sesampainya di jalan baru pasar sayur, melihat ada sasaran, pelaku menghentikan korban dan menginterogasi seakan korban telah melakukan pemukulan terhadap keluarganya.selanjutnya, pelaku memukuli korban dengan tangan kosong ditambah memakai kayu yang telah di siapkan sebelumnya.(10/7)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone milik korban serta mengamankan sepeda motor Vario ber Nopol AE 6218 RC yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas kejadian tersebut, Kimun dan Jaenuri terancam hukuman penjara selama- lamanya 9 tahun, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(Er/Choi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.