Rumah Bendahara KPRI Multiguna Panekan Disatroni Maling
Aksi pencurian dirumah warga masyarakat semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Magetan, apalagi dalam bulan puasa ini. Trend pencurian mengarah pada rumah yang kosong saat ditinggal penghuninya menunaikan ibadah Shalat Tarawih, seperti yang terjadi pada Rabu malam (25/08/2010) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Rejomulyo RT. 03, RW 01 Kecamatan Panekan, Magetan.
Rumah yang dihuni Keluarga Suwardi, beserta orang tuanya telah menjadi sasaran dan berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah. Pada saat seluruh penghuni menjalankan Shalat Tarwih di Masjid
Pelaku beraksi setelah merusak jendela rumah korban dan keluar melalui pintu bagian belakang rumah. Dalam aksi tersebut Suwardi yang bendahara (Koperasi Pegawai Negeri) KPRI Multi Guna ini harus kehilangan uang Rp173 juta milik Koperasi dan emas seberat 5 gram.
Suwardi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Manjung, Kecamatan Panekan Magetan bercerita, sebelum mengetahui aksi pencurian itu ia beserta keluarganya sedang melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid tak jauh dari rumahnya. “Saya dan anak istri saya pergi ke masjid. Kami berangkat ke masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum berangkat pintu depan maupun samping serta seluruh jendela sudah saya kunci”. Ungkap Suwardi. Setelah sekitar dua jam shalat Tarawih, Suwardi bersama keluarganya tiba di rumah. Tapi Suwardi kaget melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan acak-acakan. Khawatir, korban segera mengecek seluruh ruangan.
Saat itulah korban mendapati uang tunai Rp. 173 juta yang disimpan di almari raib, padahal uang tersebut , esok harinya akan dibagikan keseleruh anggota KPRI Multi Guna se Kec. Panekan , seketika itu juga korban melaporkan kejadian ke Polsek Panekan. Kapolsek Panekan, AKP Sunarta, SH. membenarkan adanya kejadian tersebut. “Diduga, pelaku masuk dengan cara merusak jendela. Kami masih lakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” jelasnya, Kamis (26/8/2010)
Rumah yang dihuni Keluarga Suwardi, beserta orang tuanya telah menjadi sasaran dan berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah. Pada saat seluruh penghuni menjalankan Shalat Tarwih di Masjid
Pelaku beraksi setelah merusak jendela rumah korban dan keluar melalui pintu bagian belakang rumah. Dalam aksi tersebut Suwardi yang bendahara (Koperasi Pegawai Negeri) KPRI Multi Guna ini harus kehilangan uang Rp173 juta milik Koperasi dan emas seberat 5 gram.
Suwardi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Manjung, Kecamatan Panekan Magetan bercerita, sebelum mengetahui aksi pencurian itu ia beserta keluarganya sedang melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid tak jauh dari rumahnya. “Saya dan anak istri saya pergi ke masjid. Kami berangkat ke masjid sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum berangkat pintu depan maupun samping serta seluruh jendela sudah saya kunci”. Ungkap Suwardi. Setelah sekitar dua jam shalat Tarawih, Suwardi bersama keluarganya tiba di rumah. Tapi Suwardi kaget melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan acak-acakan. Khawatir, korban segera mengecek seluruh ruangan.
Saat itulah korban mendapati uang tunai Rp. 173 juta yang disimpan di almari raib, padahal uang tersebut , esok harinya akan dibagikan keseleruh anggota KPRI Multi Guna se Kec. Panekan , seketika itu juga korban melaporkan kejadian ke Polsek Panekan. Kapolsek Panekan, AKP Sunarta, SH. membenarkan adanya kejadian tersebut. “Diduga, pelaku masuk dengan cara merusak jendela. Kami masih lakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” jelasnya, Kamis (26/8/2010)
sumber : Magetanonline.com
Tidak ada komentar