Khawatir Proyek Tak Tepat Waktu
Terkait dengan Molornya Pembahasan PAK APBD
MAGETAN-Kalangan DPRD Magetan mengeluarkan warning, terkait dengan molornya pembahasan perubahan anggaran keuangan(PAK)APBD 2010.Terutama,masalah pengerjaan proyek dengan nominal di atas Rp200juta.
'Draf PAK APBD baru diserahkan secara informal oleh eksekutif.Kami khawatir,pelaksanaan proyek tidak bisa tepat waktu hingga akhir tahun anggaran,'kata Wakil Ketua DPRD,Sutikno,kemarin(3/10).
Dia mengatakan,saat ini,dewan baru saja selesai membahas KUA PPAS(kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara)sebagai salah satu tahapan pembahasan PAK APBD.Diperkirakan,dengan sisa waktu yang hanya tinggal tinggal bulan ini, pelaksanaan proyek,terutama di atas Rp200juta tidak bisa tepat waktu.
'Setelah pengesahan PAK,ada tahapan lelang.Itu kalau lancar.Kemudian,kalau ada sanggahan dan lain sebagainya,proses lelang sendiri akan semakin molor,' ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini.
Kekhawatiran juga diungkapkan oleh wakil Ketua DPRD M. Shoim.Dalam diskusi ringan bersama koran ini dan Sutikno,Shoim mengatakan secara efektif,pengerjaan proyek hanya memiliki waktu sekitar satu bulan saja.
'Melihat tahapannya,tenggang waktu antara PAK APBD, lelang dan pelaksanaan proyek tentu sangat mepet,' terang Shoim,legislator dari Partai Demokrat tersebut.
Menurut kedua wakil rakyat tersebut,kondisi ini akan berbeda jika pembahasan PAK APBD dimulai dari bulan Juli atau Agustus.Maka,pemkab akan memiliki banyak waktu terkait dengan tahapan dan pelaksanaan proyek, terutama yang didanai dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta.'Pembahasan APBD ini hanya sebuah siklus. Harusnya,bisa dilakukan lebih awal.Tidak mepet seperti ini,'tegas Sutikno.
Saat ini,di dewan sedang dilakukan secara marathon terkait dengan pelaksanaan PAK APBD.Sebelumnya,dewan menggelar rapat dengar pendapat dengan satuan kerja sehubungan KUA PPAS.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun.com
Sumber foto : google.com
MAGETAN-Kalangan DPRD Magetan mengeluarkan warning, terkait dengan molornya pembahasan perubahan anggaran keuangan(PAK)APBD 2010.Terutama,masalah pengerjaan proyek dengan nominal di atas Rp200juta.
'Draf PAK APBD baru diserahkan secara informal oleh eksekutif.Kami khawatir,pelaksanaan proyek tidak bisa tepat waktu hingga akhir tahun anggaran,'kata Wakil Ketua DPRD,Sutikno,kemarin(3/10).
Dia mengatakan,saat ini,dewan baru saja selesai membahas KUA PPAS(kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara)sebagai salah satu tahapan pembahasan PAK APBD.Diperkirakan,dengan sisa waktu yang hanya tinggal tinggal bulan ini, pelaksanaan proyek,terutama di atas Rp200juta tidak bisa tepat waktu.
'Setelah pengesahan PAK,ada tahapan lelang.Itu kalau lancar.Kemudian,kalau ada sanggahan dan lain sebagainya,proses lelang sendiri akan semakin molor,' ujar wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini.
Kekhawatiran juga diungkapkan oleh wakil Ketua DPRD M. Shoim.Dalam diskusi ringan bersama koran ini dan Sutikno,Shoim mengatakan secara efektif,pengerjaan proyek hanya memiliki waktu sekitar satu bulan saja.
'Melihat tahapannya,tenggang waktu antara PAK APBD, lelang dan pelaksanaan proyek tentu sangat mepet,' terang Shoim,legislator dari Partai Demokrat tersebut.
Menurut kedua wakil rakyat tersebut,kondisi ini akan berbeda jika pembahasan PAK APBD dimulai dari bulan Juli atau Agustus.Maka,pemkab akan memiliki banyak waktu terkait dengan tahapan dan pelaksanaan proyek, terutama yang didanai dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta.'Pembahasan APBD ini hanya sebuah siklus. Harusnya,bisa dilakukan lebih awal.Tidak mepet seperti ini,'tegas Sutikno.
Saat ini,di dewan sedang dilakukan secara marathon terkait dengan pelaksanaan PAK APBD.Sebelumnya,dewan menggelar rapat dengar pendapat dengan satuan kerja sehubungan KUA PPAS.(rif/isd)
Sumber : Radarmadiun.com
Sumber foto : google.com
Tidak ada komentar