Proyek DAK Pendidikan Terancam Molor
Akibat mepetnya waktu pembahasan Rancangan APBD(RAPBD)Perubahan tahun 2010,proyek dana alokasi khusus(DAK)pendidikan di Dinas Pendidikan(Dindik) terancam molor.Bahkan,bila tidak memungkinkan, pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun 2011.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Sumantri menyerahkan nota keuangan tentanb RAPBD Perubahan tahun 2010 dalam rapat paripurna DPRD Magetan. 'Alokasi DAK pendidikan tahun ini cukup besar.Maka dimungkinkan tidak dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga,pelaksanaannya akan melompat pada tahun depan,'ujar bupati dalam nota keuangan yang dibacakan di hadapan anggota DPRD.
Untuk tahun 2010,Magetan mendapatkan anggaran DAK Pendidikan sebesar Rp31miliar.Dana tersebut terbagi untuk 160 paket pekerjaan,baik tingkat SD maupun SMP. Anggaran tersebut untuk proyek rehab dan pengadaan alat peraga maupun buku pegangan siswa.'Dengan memperhitungkan waktu penyusunan RAPBD Perubahan hingga penetapan,praktis siswa waktu yang ada tinggal empat puluh lima hari,'ujar Sumantri.
Mengacu pada petunjuk teknis Peraturan Mendiknas No. 18 dan No.19 tahun 2010,pelaksanaan DAK Pendidikan bukan lagi melalui hibah.Akan tetapi,melalui pelelangan umum karena nilainya di atas Rp100juta.
'Sisa waktu sejak penetapan RAPBD Perubahan hingga pelelangan,pelaksanaan proyek fisiknya kira-kira hanya mendapat waktu efektif sepuluh hari.Ini pun jika tidak ada sanggahan atau kendala teknis lain,'tuturnya.
Dia mengatakan,pengucuran DAK Pendidikan senilai Rp31 miliar lebih tersebut membutuhkan perjalanan panjang. Sebab,harus melewati dan mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
'Pelaksanaan DAK Pendidikan harus menggunakan metode pengadaan barang dan jasa sesuai perundangan yang berlaku.Bukan dalam bentuk block grant atau hibah ke sekolah penerima,'jelas bupati.(rif/isd)
(mbak sri)
Sumber : Radarmadiun.com
Tidak ada komentar