Satpol PP Ponorogo Jaring 21 Gepeng

Keresahan warga Ponorogo yang mengeluhkan banyak gelandangan, pengemis dan pengamen yang berkeliaran di Ponorogo terbayar sudah.

Pasalnya, pihak keplisian Pores Ponorogo dan anggota satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Jumat, (22/110/2010) menggelar opreasi karena keresahan warga Ponorogo ini.

Setidaknya, 21 gelandangan, anak jalanan, orang gila dan pengamen terjaring di seputran kota. Seperti halnya di peremapatn tonatan, pasar Legi Songgolangit, jalan Gajah Mada, terminal lama serta beberapa ruas jalan.

Dalam razia ini pihak kepolisian dan polisi pamong parja setidaknya menggunakan empat kendaraan roda empat dan langsung mendatangi tempat para pengamen maupun gelandangan mangkal.

"Operasi ini karena keresahan warga Ponorogo yang meminta kami untuk segera melakukan penertiban. Sebab selama ini mereka dinilai meresahkan warga," jelas Kasat Sabara Polres Ponorogo, AKP. Suharto.

Selanjutnya, sejumlah anak jalanan maupun pengemis yang ditangkap pihak kepolisian dan satpol PP didata di kantor Polisi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan bimbingan.

"Seluruh pengamen, pengemis maupun anak jalanan kita data dan selanjutnya akan kita serahkan ke dinas Sosial Ponorogo untuk mendapatkan binaan dan bimbingan," pungkasnya.

Ironisnya, dari data yang diperoleh, dari penangkapan hari ini hampir keseluruhan anjal dan gepeng adalah warga luar kabupaten Ponorogo, yakni dari Madiun, Magetan dan Ngawi.

"Rata-rata mereka (anjal dan gepeng), adalah warga pendatang dari kabupaten tetangga. Sedangkan yang asli warga Ponorogo hanya ada tiga orang saja," imbuhnya. 

Sementara kepala Dinas Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan kepada 21 anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sedangkan jika ada pengemis yang meiliki identitas akan dipulangkan.

"Yang memiliki identitas kami antarkan pulang, sedangkan yang tidak memiliki akan kita berikan pembinaan. Seluruhnya kita berikan surat pernyataan yang berisikan perjanjian tidak akan mengulangi lagi. Jika nanti kedapatan ada yang melanggar langsung kita berikan sanksi," katanya. [tur/kun]


Sumber : Beritajatim.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.