Kesengajaan dan Ketidakpahaman

Kepala Desa Berharap Sosialisasi Sering Digelar
 
BANYAKNYA kades dan perangkat di Magetan yang kesandung masalah hukum membuat sejumlah kepala desa resah.'Melihat banyaknya kades atau perangkat yang terjerat kasus hukum,ini menandakan minimnya peran serta pemkab,kepolisian dan kejaksaan dalam menciptakan rasa aman,'kata Handono,Kades Pencol, Kecamatan Karoharjo,kemarin(15/12).
 
Handono menyampaikan kegundahannya itu usai mengikuti sosialisasi dan pembinaan hukum yang digelar Bagian Pemerintahan Desa(Pemdes)di gedung Korpri,kemarin. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari polres dan Kejaksaan Negeri Magetan.
 
Dia mengatakan,tugas dan kewenangan kepolisian,dan kejaksaan sudah sangat jelas.Namun,yang dibutuhkan adalah memberikan pemahaman tentang masalah-masalah hukum berkaitan dengan tugas-tugas kades.'Acara seperti sosialisasi ini bagus.Artinya,pemkab, kepolisian,dan kejaksaan mengambil perannya sebagai pengayom dan pelindung.'
 
Dia mengatakan,ada dua kemungkinan terkait dengan kades dan perangkat desa yang kesandung masalah. Pertama,lantaran faktor kesengajaan dan yang kedua karena ketidakpahaman tentang hukum.'Sama seperti kades dan perangkat,tugasnya juga jelas.Tapi,kalau warganya banyak yang kesandung masalah hukum,artinya peran kades dan perangkat sangat minim,'terang Handono.
 
Hermanto,Kades Ronowijayan Kecamatan Maospati, menambahkan,apa pun kondisinya,kades dan perangkat desa harus hati-hati terkait masalah keuangan.'Jangan sampai di masa mendatang,kades yang kena masalah semakin banyak,'jelas dia.
 
Dia mencontohkan,kasus proyek nasional agraria(prona) yang merupakan program gratis dari pemerintah.Namun, dalam ada biaya yang tidak terduga dan itu dipastikan muncul.Salah satunya,anggaran pembuatan patok atau tanda dari cor-coran semen bersamaan pengukuran.
 
'Untuk pembuatan tanda dari semen ini,apa kades dan perangkat disuruh menalangi.Padahal,sebelum pemungutan biaya yang ringan tersebut,sudah ada berita acara dan ada peraturan desa,'jelas dia.
 
Kades Geplak,Kecamatan Karas,Subangi juga menyatakan kegundahannya.Itulah sebabnya,dia berharap sosialisasi sering digelar.Baik itu oleh pemkab,kepolisian maupun kejaksaan.'Terus terang saja,dengan banyaknya kasus yang diduga melibatkan kades dan perangkat,kami jadi harus lebih hati-hati.Sebab,berita acara dan peraturan desa kadang tidak ada gunanya di mata hukum,'ujarnya. (rif/isd) (mbak sri)
 
Sumber : Radar Madiun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.