Lempari Bus,Masuk Tahanan
MAGETAN-Gara-gara melempari bus,seorang pemuda asal Kecamatan Geneng,Kabupaten Ngawi,harus berurusan dengan polisi.Pemuda 22 tahun bernama Agus Khoironi itu kini meringkuk di tahanan Mapolres Magetan.
Informasi yang dihimpun koran ini,aksi pelemparan terhadap bus Sumber Kencono(SK)Nopol W 7801 UY tersebut terjadi pada hari Minggu(5/12)sekitar pukul 03.00.Saat itu,Agus sedang berada di kawasan Desa Prampelan,Kecamatan Karangrejo.
Menurut Kapolres AKBP Awi Setiyono,sebelum melakukan aksi pelemparan tersebut,Agus berboncengan sepeda motor bersama temannya melaju dari arah selatan beriringan dengan bus SK,yang bukan menjadi korban pelemparan.
'Saat itu,tersangka mau keserempet.Kemudian,dia nongkrong dengan teman-temannya melintas bus SK dan tersangka melempar batu ke arah bus,'terang perwira asal Tulungagung tersebut.
Akibat lemparan tersebut,kaca bus sebelah kanan dan kaca pintu belakangnya berantakan.Sopir bus SK,Amung Muju,mengaku kaget ketika busnya menjadi korban pelemparan.
Sopir bus SK jurusan Jogja-Solo-Ngawi-Madiun-Surabaya itu akhirnya memutuskan balik kanan mencari orang yang melempari kaca bus.'Ketika balik,ada beberapa teman tersangka yang masih di tempat nongkrong,'kata Amung.
Dari situlah,akhirnya diketahui bahwa Agus-lah yang melempar bus SK yang disopori oleh Amung.Tak pelak, Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatan.Dia ditahan polisi dan mendekam di tahanan Mapolres Magetan.
Menurut kapolres,selain emosi lantaran nyaris terserempet,ulah tersangka Agus diduga akibat pengaruh minuman keras(miras).'Kami mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri,'kata kapolres.
Saat ini,Agus diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres dan bus SK yang menjadi korban pelemparan diamankan di halaman Mapolres untuk barang bukti. (rif/isd)
(mbak sri)
Informasi yang dihimpun koran ini,aksi pelemparan terhadap bus Sumber Kencono(SK)Nopol W 7801 UY tersebut terjadi pada hari Minggu(5/12)sekitar pukul 03.00.Saat itu,Agus sedang berada di kawasan Desa Prampelan,Kecamatan Karangrejo.
Menurut Kapolres AKBP Awi Setiyono,sebelum melakukan aksi pelemparan tersebut,Agus berboncengan sepeda motor bersama temannya melaju dari arah selatan beriringan dengan bus SK,yang bukan menjadi korban pelemparan.
'Saat itu,tersangka mau keserempet.Kemudian,dia nongkrong dengan teman-temannya melintas bus SK dan tersangka melempar batu ke arah bus,'terang perwira asal Tulungagung tersebut.
Akibat lemparan tersebut,kaca bus sebelah kanan dan kaca pintu belakangnya berantakan.Sopir bus SK,Amung Muju,mengaku kaget ketika busnya menjadi korban pelemparan.
Sopir bus SK jurusan Jogja-Solo-Ngawi-Madiun-Surabaya itu akhirnya memutuskan balik kanan mencari orang yang melempari kaca bus.'Ketika balik,ada beberapa teman tersangka yang masih di tempat nongkrong,'kata Amung.
Dari situlah,akhirnya diketahui bahwa Agus-lah yang melempar bus SK yang disopori oleh Amung.Tak pelak, Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatan.Dia ditahan polisi dan mendekam di tahanan Mapolres Magetan.
Menurut kapolres,selain emosi lantaran nyaris terserempet,ulah tersangka Agus diduga akibat pengaruh minuman keras(miras).'Kami mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri,'kata kapolres.
Saat ini,Agus diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres dan bus SK yang menjadi korban pelemparan diamankan di halaman Mapolres untuk barang bukti. (rif/isd)
(mbak sri)
Sumber : radarmadiun.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar