Anak Tiri Diperkosa Di Tengah Hutan

Trimo (35), warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan dilaporkan keluarganya sendiri ke polisi karena memerkosa anak tirinya, Melati (16), yang masih duduk di kelas 11 SMA. ‘’Sebenarnya korban sudah lama tertekan, baru dua hari lalu saat liburan, dia menceritakan aibnya kepada pamannya. Dari cerita itu, paman korban melaporkan ke Polres Ponorogo,’’ terang Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasat Reskrim AKP Nyoto kepada Surya, Kamis (6/1).
Perbuatan biadab Trimo, terjadi akhir Agustus 2010. Saat itu, Melati mengadukan ponsel miliknya yang rusak kepada bapak tirinya. Trimo lalu mengajaknya menyerviskan ponsel ke Ponorogo, sekalian jalan-jalan ke alun-alun. Sekitar pukul 19.00 WIB, Trimo mengantar Melati ke Ponorogo. Namun sesampai di Sampung, Trimo membalikkan arah motornya. Alasannya, cuaca buruk dan hendak hujan. Ternyata motor berbelok ke hutan. Di tengah hutan, dia memaksa anak tirinya melayani nafsu bejatnya. Awalnya, Melati berontak dan berteriak minta tolong. Tetapi Trimo terus memaksa dan menggunakan ancaman, sehingga Melati tak kuasa menolak. ’Setelah puas, Trimo mengajak Melati pulang. “Agar perbuatannya tidak terbongkar, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa itu ke ibunya,’’ tambah Nyoto. Hingga kemarin polisi belum berhasil mengamankan pelaku, karena dia kabur. nwan

Sumber : surya.co.id
Sumber Ilustrasi Foto : google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.