Jenasah TKW Ilegal Magetan Dimakamkan
Jenasah Silam (40), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Tunggur, Kecamatan Lembean, Kabupaten Magetan tiba di rumah duka malam tadi. TKW ilegal ini meninggal akibat sakit di tempat kerjanya di Hongkong pada 11 Februari kemarin.
Jenasah TKW tersebut tiba di Desa Tunggur, Kecamatan Lembean, Kabupaten Magetan pada pukul 02.00 WIB. Meski demikian jenasah Silam tersebut tidak dibawa ke rumah duka namun dibawa ke masjid setempat untuk disolatkan.
Usai disolatkan jenasah ibu satu anak tersebut kemudian dikebumikan di pemakaman umum desa setempat. Saat datang pihak keluarga TKW tersebut terlihat tegar dan iklas menerima kepergian Silam untuk selama-lamanya setelah bekerja di Hongkong selama kurang lebih 18 tahun
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Megatan, Parni Hadi, mengatakan almarhumah merupakan TKW ilegal dan sudah tinggal di Hongkong selama 18 tahun. Karena itu pihaknya tidak bisa membatu mengurus hak-hak dari korban.
"Dari berkas yang saya terima yang bersangkutan merupakan mantan TKW jadi selama ini ia berkerja sebagai TKW ilegal. Hal tersebut membuat kami tidak bisa membantu untuk memperjuangkan hak-haknya," ujarnya, Rabu (23/2/2011).
Meski demikian, lanjut Parni Hadi, pihak tetap menanggung biaya pemulangan jenasah TKW tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban. "Kita hanya nangung biaya pemulangan jenasah dan memberikan santuanan pada keluarga," tambahnya.
Dengan adanya kasus seperti ini, Parni mengimbau agar warga yang berminat menjadi TKI atau TKW untuk menempuh jalur resmi. Karena jika mengunakan jalur ilegal justru akan menyusahkan dirinya sendiri. [rdk/kun]
Sumber : Beritajatim.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
Tidak ada komentar