Tak Disiplin 2 Tentara Terjaring Razia

Jajaran Denpom (Detasemen Polisi Militer) V/1 Madiun, menggelar razia anggota TNI Angkatan Darat di Jalan Pahlawan Kota Madiun, dalam Razia yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB tersebut dua orang anggota terjaring razia.

Komandan Satuan Pelaksanan Pemeliharian dan Ketertiban, Denpom V/1 Madiun, Kapten Cpm Soekardi Eko Saputro, mengatakan, dalam razia ketertiban bersandikan Citra Jaya Clurit ini dua orang anggota TNI AD terjaring razia. Karena keduanya terbukti melakukan pelangran.

"Satu orang melanggar ketertiban karena tidak memiliki surat izin keluar dari kesatrian saat meninggalkan markas. Sedang yang satunya melanggar lalu-lintas karena SIM-nya(Surat Izin Mengemudi) sudah kedaluarsa," ujarnya saat ditemui dilokasi, Rabu (2/1/2011).

Soekardi menambahkan, kedua anggota yang terjaring razia tersebut akan di tindak sesuai dengan pelangrannya. Tindakan tersebut berupa hukuman kedisiplinan sampai dengan hukuman administrasi. Hukuman tersebut nantinya akan diberikan setelah menjalani serangkaian proses di Denpom V/1 Madiun.

Menurut Soerkandi, razia ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan anggota TNI kususnya dari TNI angkatan darat. Selain itu hal ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dari kalangan anggota. "Razia ini juga kita gelar untuk menekan angka kecelakaan. Selama Januari ini saja sudah ada enam kecelakaan yang melinbatkan anggota (TNI)," tuturnya.

Soekandi menjelaskan, dalam razia ini pihaknya tidak hanya menghentiakan kendaraan sepeda motor namun juga sempat menghentikan mobil milik TNI AD yang tengah melintas di jalan Pahlawan, untuk diperiksa kelengkapan mobil dan pengendaranya.

"Kita juga menghentikan mobil untuk diperiksa. Selain itu jika kita menemukan sipil yang mengunakan atribut TNI, atributnya kan langsung kita sita sedang pemiliknya kita bebaskan karena kita tidak memiliki hak untuk menindak orang sipil," jelasnya.

Razia ini digelar secara berkala dan berpindah pindah di seluruh lingkup wilayah kerja Denpom V/1 Madiun. Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.[rdk/ted]

Sumber Ilustrasi Foto : google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.