Tujuh Kota Terancam Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

Ada tujuh kabupaten dan kota di Jawa Timur yang terancam kehilangan pemasukan puluhan miliar rupiah. Kabupaten Jember salah satunya.

Selain Jember, kabupaten dan kota yang terancam itu adalah Bojonegoro (kehilangan Rp 8,437 miliar), Kota Blitar (Rp 4,75 miliar), Lamongan (Rp 4,579 miliar), Kota Probolinggo (Rp 4,85 miliar), Kabupaten Probolinggo (Rp 4,067 miliar), dan Magetan (Rp 3,232 miliar). Jember sendiri terancam kehilangan pemasukan Rp 8,104 miliar.

Sumber pemasukan yang berpotensi hilang itu berasal dari dana bagi hasil bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Menurut surat dari Menteri Keuangan tertanggal 27 Desember 2010, tujuh kabupaten/kota tadi belum membahas rancangan peraturan daerah tentang BPHTB.

Menurut surat dari Menkeu bernomor S-690/MK.07/2010, pemerintah daerah yang tidak menetapkan perda BPHTB, maka tidak dapat memungut bea itu. Selain itu, pemda bersangkutan akan kehilangan data dan informasi terkait dengan kepemilikan tanah dan atau bangunan. Pemda juga tak akan memeroleh lagi dana bagi hasil BPHTB berdasarkan data tahun 2009.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, ada 492 daerah yang berhak menerima bagi hasil BPHTB. Dana bagi hasil itu sendiri besarnya mencapai Rp 5,38 triliun.

Eko Purwanto, anggota Fraksi Demokrat DPRD Jember, menyayangkan jika Jember kehilangan dana sebesar itu. Ia meminta agar Badan Legislatif segera bekerja membahas perda itu. "Perda ini seharusnya diprioritaskan," katanya.

Eko meminta Baleg tidak terpengaruh oleh konflik politik yang menyebabkan pembahasan Rencana APBD 2011 terhambat. "Perda ini tak ada kaitannya dengan APBD 2011," katanya. [wir]

Sumber : beritajatim.com
Sumber Ilustrasi Foto : google.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.