Matikan Power Mesin, Agus dan Adit Bobol ATM
Polda Metro Jaya meringkus dua orang anggota spesialis pembobol mesin ATM. Dari keterangan keduanya, polisi berhasil mengetahui modus pembobolan ATM yang mencapai Rp 206 juta itu.
Dua orang yang ditangkap tersebut yakni Agus Santoso dan Aditya Bhawono. Mereka adalah mantan karyawan vendor pihak ketiga yang bekerja mengisi uang di ATM.
Kelompok ini biasanya mengambil uang di ATM seperti biasa, namun saat uang keluar mereka merusak bagian chasing mesin itu agar tombol switch power tersentuh. Akibatnya saldo para pelaku menjadi utuh.
"Mereka matikan power mesin ATM, jadinya saldo mereka tidak berkurang sama sekali meskipun sudah ditarik uangnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Herri Rudolf Nahak saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2011).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak Bank BCA yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan pada mesin ATM di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Agus di Perumahan Asabri, Magetan, Jawa Timur, Pada Minggu (15/5) lalu. Dari pengembangannya Agus, polisi kemudian menangkap Adit di Cijantung, Jakarta Timur.
Hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui mereka telah membobol lima mesin ATM di Jakarta, dan dua di Solo, Jawa Tengah. Dengan modus seperti itu kedua pernah membobol mesin ATM hingga Rp 10 juta dalam sehari.
"Sebenarnya ini bukan modus baru, tetapi belum banyak pelaku yang melakukan cara itu," imbuhnya.
(her/her)
Dua orang yang ditangkap tersebut yakni Agus Santoso dan Aditya Bhawono. Mereka adalah mantan karyawan vendor pihak ketiga yang bekerja mengisi uang di ATM.
Kelompok ini biasanya mengambil uang di ATM seperti biasa, namun saat uang keluar mereka merusak bagian chasing mesin itu agar tombol switch power tersentuh. Akibatnya saldo para pelaku menjadi utuh.
"Mereka matikan power mesin ATM, jadinya saldo mereka tidak berkurang sama sekali meskipun sudah ditarik uangnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Herri Rudolf Nahak saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2011).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak Bank BCA yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan pada mesin ATM di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Agus di Perumahan Asabri, Magetan, Jawa Timur, Pada Minggu (15/5) lalu. Dari pengembangannya Agus, polisi kemudian menangkap Adit di Cijantung, Jakarta Timur.
Hasil pemeriksaan terhadap keduanya diketahui mereka telah membobol lima mesin ATM di Jakarta, dan dua di Solo, Jawa Tengah. Dengan modus seperti itu kedua pernah membobol mesin ATM hingga Rp 10 juta dalam sehari.
"Sebenarnya ini bukan modus baru, tetapi belum banyak pelaku yang melakukan cara itu," imbuhnya.
(her/her)
Sumber : Detik.com
Tidak ada komentar