Polres Magetan Sita Minuman Keras

Warung Plus Plus
MAGETAN-Dugaan kios di sepanjang jalan kawasan Desa Malang,Maospati,Magetan,jadi warung plus plus semakin nyata.Buktinya,tim Sabhara Polres Magetan,berhasil menyita sejumlah minuman keras(miras)dari warung di jalur Maospati-Ngawi itu.

''Dari razia yang kami lakukan,kami berhasil menyita beberapa botol miras dari warung di(Desa)Malang,'' kata Kasat Sabhara AKP Supriyono mendampingi Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono,kemarin(26/5).

Keberadaan warung ini memang diresahkan warga.Selain diduga menyediakan miras.Juga telah berubah fungsi lantaran ada kios yang ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung.
Padahal,kemarin lusa,para pemilik warung telah dikumpulkan di balai Desa Malang.Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Polsek Maospati itu merupakan inisiatif pemerintahan desa Malang dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan. 

Selain dari warung remang-remang di Desa Malang itu, tim sabhara dalam operasi penyakit masyarakat(pekat) kemarin juga menyita sejumlah miras dari kafe di jalur ring road,Kelurahan Milangasri,Kecamatan Panekan. 

Saat ini barang bukti miras diamankan di mapolres setempat.Di antaranya,dua galon ukuran 20 liter arak jowo(arjo),17 botol air mineral berisi arjo,serta beberapa botol minuman keras bermerek.

Tim Sabhara bertekat untuk memerangi peredaran miras dengan sering menggelar razia di warung atau kafe yang diduga menjual miras tanpa izin.''Karena,dampak miras sangat membahayakan dan bisa mengganggu keamanan,'' terangnya.(rif/sat)

Sumber Ilustrasi Foto : Google.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.