Polisi Kesulitan Visum Korban Cabul Magetan
Hingga saat ini sejak kasus pencabulan yang terjadi terhadap ROS (12) ditangani oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, pihak kepolisian masih belum berhasil melakukan visum terhadap korban.
"Kita masih belum melakukan visum terhadap korban. Karena orang tua korban tidak mau anaknya tersebut di visum. Alasan karena malu dan kasus tersebut sudah selesai dengan jalan damai," ujar Kapolres Magetan, AKBP Awi Setiono, Sabtu (25/6/2011).
AKBP Awi mengatakan, pihaknya sudah meminita orang tua korban untuk mengizinkan anaknya menjalani visum et repektum. Karena hasil visum tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas bukti-butik dalam BAP, guna menjerat para pelaku yang merupakan tetangga korban.
Karena, lanjut Awi dengan bukti yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengamankan tersangka para tersangka yang merupakan warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, jika tidak disertai hasil visum.
"Kasus ini akan kita selesaikan sampai tuntas karena melibatkan anak dibawah umur. Tapi kita sangat membutuhkan hasil visum untuk menjerat para tersangka karena dugaan sementara para pelaku hanya melakukan perbuatan cabul dan bukan perkosaan," jelas Awi.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, warga Magetan digegerkan dengan adanya kasus pencabulan dibawah umur dengan korban siswa SD dan pelaku berjumlah tiga orang yang memiliki istri yang juga tetangga satu desa dengan korban.
Ketiga pelaku tersebut adalah NB warga Dusun/ Desa Pupus, Su alias Plo warga Dusun Jomblang, Desa Pupus dan Kas warga Dusun/Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan. Berdasakan BAP kejadian pecabulan tersebut terjadi pada akhir bulan Mei 2011 kemarin.
Yang lebih mengejutkan para pelaku tersebut bisa bebas setelah sempat mendekam ditahanan mapolsel Lembean selama satu hari. Setelah sebelumnya membayar uang "damai" ke pada keluarga korban sebesar Rp45.000.000,00 jumlah tersebut dibayar secara patungan oleh para pelaku.
Saat ini pihak Polres Magetan, juga masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan dari oknum anggota kepolisian dibalik proses jalan "Damai" kasus pencabulan dengan korban masih dibawah umur. [rdk/kun]
Sumber : Berita Jatim
Sumber Ilustrasi Foto : Google
"Kita masih belum melakukan visum terhadap korban. Karena orang tua korban tidak mau anaknya tersebut di visum. Alasan karena malu dan kasus tersebut sudah selesai dengan jalan damai," ujar Kapolres Magetan, AKBP Awi Setiono, Sabtu (25/6/2011).
AKBP Awi mengatakan, pihaknya sudah meminita orang tua korban untuk mengizinkan anaknya menjalani visum et repektum. Karena hasil visum tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas bukti-butik dalam BAP, guna menjerat para pelaku yang merupakan tetangga korban.
Karena, lanjut Awi dengan bukti yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengamankan tersangka para tersangka yang merupakan warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, jika tidak disertai hasil visum.
"Kasus ini akan kita selesaikan sampai tuntas karena melibatkan anak dibawah umur. Tapi kita sangat membutuhkan hasil visum untuk menjerat para tersangka karena dugaan sementara para pelaku hanya melakukan perbuatan cabul dan bukan perkosaan," jelas Awi.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, warga Magetan digegerkan dengan adanya kasus pencabulan dibawah umur dengan korban siswa SD dan pelaku berjumlah tiga orang yang memiliki istri yang juga tetangga satu desa dengan korban.
Ketiga pelaku tersebut adalah NB warga Dusun/ Desa Pupus, Su alias Plo warga Dusun Jomblang, Desa Pupus dan Kas warga Dusun/Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan. Berdasakan BAP kejadian pecabulan tersebut terjadi pada akhir bulan Mei 2011 kemarin.
Yang lebih mengejutkan para pelaku tersebut bisa bebas setelah sempat mendekam ditahanan mapolsel Lembean selama satu hari. Setelah sebelumnya membayar uang "damai" ke pada keluarga korban sebesar Rp45.000.000,00 jumlah tersebut dibayar secara patungan oleh para pelaku.
Saat ini pihak Polres Magetan, juga masih menyelidiki adanya dugaan keterlibatan dari oknum anggota kepolisian dibalik proses jalan "Damai" kasus pencabulan dengan korban masih dibawah umur. [rdk/kun]
Sumber : Berita Jatim
Sumber Ilustrasi Foto : Google
Tidak ada komentar