FPI Tak Razia Hiburan Malam
“Segala macam kegiatan maksiat, kami harapkan tidak beroperasi selama Bulan Ramadan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ucap Ketua Dewan Syuro DPW FPI Sidoarjo, Habib C. Syahab.
Ia mengemukakan, pihaknya tidak akan melakukan sweeping atau razia tempat hiburan. Namun, diingatkan juga oleh Habib bahwa jangan sampai perbuatan maksiat di tempat hiburan malam tetap berjalan selama Ramadan.
“Kami akan tetap mematuhi anjuran Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf supaya tidak melakukan razia tempat hiburan malam,” tuturnya.
Aksi FPI kemarin dimulai dari kawasan Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Konvoi ratusan orang bersepeda motor itu kemudian bergerak menuju ke arah Kota Sidoarjo. Selain sepeda motor, i para peserta konvoi juga menggunakan satu mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara.
Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Sidoarjo. Para polisi melakukan penjagaan pada setiap perempatan dan juga tikungan jalan yang dilalui oleh anggota FPI.
Kepala Satlantas Polres Sidoarjo, AKP Ahrie Sonta, mengatakan pengusaha hiburan hendaknya juga mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo mengenai operasional hiburan selama Ramadan.
“Aksi ini tidak sampai menimbulkan kemacetan yang cukup besar karena kegiatan tersebut tidak begitu mendapatkan perhatian dari masyarakat sekitar,” ujar Ahrie.
Kendati demikian, sambung Ahrie, Satlantas telah menyiagakan sejumlah anggotanya untuk terus berjaga di sejumlah lokasi, termasuk titik-titik yang rawan kemacetan di Kota Sidoarjo ketika konvoi itu berlangsung.
“Intinya kami melakukan pengawalan terhadap aksi FPI ini supaya bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya kericuhan yang ditimbulkan akibat aksi ini,” katanya.
Saat konvoi FPI berlangsung, sempat membuat sejumlah tempat hiburan tidak beroperasi sementara. Itu, misalnya, terjadi di sejumlah tempat karaoke dan restoran di kawasan Taman Pinang Indah Sidoarjo. Sejumlah karyawan yang datang tidak berani masuk dan memilih berada di luar gedung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Suyono menyatakan sudah ada aturan soal operasi tempat hiburan di Sidoarjo selama bulan Ramadan, yang tidak jauh beda dengan aturan tahun lalu.
“Misalnya panti pijat harus tutup,” tandasnya ketika dihubungi Surya.
Pengetatan operasional tempat hiburan juga terjadi di Kota Madiun.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Madiun, Bambang Subanto, sejumlah tempat hiburan di sana akan tutup sementara selama Ramadan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Kebijakan tutup sementara ini sedang dibahas untuk dijadikan sebagai Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun. Rencananya, aturan ini akan dikeluarkan dan disosialisasikan sebelum puasa.
“Perwali tersebut berisi pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Di dalamnya mengatur jam operasi tempat hiburan dan sejenisnya selama Ramadan,” ujar Bambang.
Menurut dia, sesuai peraturan tersebut, nanti tempat-tempat diskotik diwajibkan tutup total selama Ramadan. Sedangkan tempat hiburan malam seperti karaoke, rumah bola sodok, restoran yang menyediakan karaoke, dan tempat permainan ketangkasan elektronik akan buka mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB selama Ramadan.
Sementara itu, menjelang acara Labuh Sesaji atau Gono Bau di Telaga Sarangan, Polres Magetan perketat akses masuk ke daerah wisata yang terletak di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan itu.
Polres menerjunkan lebih dari 200 personel secara tertutup maupun terbuka. Hal ini terkait surat ancaman dari pihak yang mengatasnamakan “FPI Ngruki”, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang ditujukan kepada Lurah dan Kepala Dusun Sarangan, Senin (25/7). Surat itu berisi ancaman pengeboman terhadap acara Labuh Sesaji.
“Pada hari H Labuh Sesaji 30 Juli nanti, kita siapkan 30 personel ditambah 200 personel untuk tenaga patroli dan pengamanan acara di Telaga Sarangan,” jelas Kapolres Magetan AKBP Awi Setiyono kepada Surya, Selasa (26/7).
Tidak ada komentar