Diamankan,Angkut 540 Liter Miras

MAGETAN-Bulan Ramadan,bisnis haram jalan terus.Ini seperti yang dilakukan Wiji Suparno,warga Kelurahan Ngombakan,Kecamatan Polokerto,Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.Pria 41 tahun ini tepergok mengangkut minuman keras(miras)jenis arak jowo atau arjo.

Suparno ditangkap petugas Polsek Maospati dan pos polisi terminal di Jalan Raya Magetan-Madiun,tepatnya di sekitar kantor Kecamatan Maospati.Dia tak berkutik saat petugas menghentikan laju mobil Isuzu Panther Nopol B 8486 TA.

Mobil Izusu Phanter warna abu-abu tersebut di dalamnya memang penuh miras jenis arjo.Minuman memabukkan dari Bekonang tersebut diwadahi dalam 18 jerigen ukuran 30 liter.''Total,miras yang akan saya kirim ke Madiun ini jumlahnya sebanyak 540 liter,''ujar Wiji saat diperiksa petugas kemarin(12/8).


Jika perliter Rp3ribu sampai Rp5ribu,maka barang bukti (BB)minuman memabukkan tersebut sekitar Rp1,6juta-Rp 2,7 juta.Di pasaran,harga arjo perliter sekitar Rp10 ribu sampai dengan Rp15ribu.Dengan begitu agen miras bisa untung dua kali lipat dan bahkan bisa lebih.

Saat ini,tersangka dan BB 18 jerigen arjo serta mobil masih diamankan di Mapolsek Maospati.Rencananya, tersangka dan BB akan dikirim ke Mapolres Magetan untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail.

''Saat dihentikan,tersangka hendak mengelak.Akan tetapi,begitu dalamnya mobil diperiksa,tersangka tidak bisa mengelak.Karena,mobilnya mengangkut puluhan jerigen arjo,''kata Kapolsek Maospati Kompol Suwarno mendampingi Kapolres Magetan AKB Awi Setiyono kemarin.(rif/sat)

Sumber : Radar Madiun


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.