Gulung Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah
MAGETAN-Modus pelaku penipuan undian berhadiah dari produk biskuit dan wafer terungkap.Hasil telisik Polres Magetan,kawanan pelaku ternyata memiliki ikatan keluarga.Berasal dari Sulawesi Selatan dan memiliki markas di sebuah kawasan perumahan elit di Kota Malang.''Pengungkapan terkuak setelah awalnya kami menangkap kedua pelaku di kawasan Terminal Maospati. Kemudian melakukan pengembangan hingga ke Malang dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti,''kata Kapolres Magetan,AKBP Agus Santosa,kemarin(7/11).
Kedua pelaku yang tertangkap itu adalah Sul,32 dan Ris,18.Keduanya sama-sama warga Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang,Sulawesi Selatan. ''Penangkapan bermula saat anggota Polsek Maospati melakukan pengamanan pagi.Melihat dua orang pengendara motor menyebar kupon,akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di belakang terminal Maospati,'' ungkap Agus.
Dari pengembangan itu,akhirnya berhasil diamankan puluhan barang bukti.Termasuk ribuan kupon undian yang masih tersegel rapi.''Parahnya,dalam kupon undian itu, mencatut nama berikut tanda tangan mantan Kapolda Jatim Untung S Radjab(sekarang Kapolda Metro Jaya),'' ungkapnya.
Tak hanya nama mantan Kapolda,beberapa nama pejabat lainnya juga dicatut dalam kupon tersebut.Seperti dari dirjen pajak,notaris,perwakilan bank,hingga pimpinan perusahaan wafer dan biskuit.
Selain itu,dalam kupon tersebut,terdapat pula iming-iming hadiah berupa mobil.Namun dengan syarat, penerima kupon harus menghubungi costumer service di nomor 081384212888 atau 081219349777 dan 081283222333. ''Kasus ini mengarah pada bentuk pemalsuan surat,'' kata perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Kedua pelaku,lanjut kapolres,dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.''Saat ini kami masih melakukan pengembangan.Karena ada beberapa pelaku lainnya yang belum terungkap,''terangnya.''Kemungkinan ini memang sindikat luar pulau.Apalagi alamatnya juga dari Sulawesi,''ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau supaya masyarakat yang menerima kupon sejenis,untuk tidak segera melakukan tindakan terutama mentransfer sejumlah uang.''Apabila merasa berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mengaku panitia kupon undian,mohon melaporkan kepada kami supaya tidak tertipu,''imbaunya.
Sementara itu,Sul,salah seorang pelaku yang tertangkap berkelit jika dia tak tahu menahu terkait proses produksi kupon undian palsu tersebut.Ditanya dari mana dia mendapat ribuan kupon tersebut,tersangka terkesan membisu.''Saya hanya disuruh menyebar saja,''ucap tersangka Sul singkat
Sumber : Radarmadiun.co.id
Kedua pelaku yang tertangkap itu adalah Sul,32 dan Ris,18.Keduanya sama-sama warga Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang,Sulawesi Selatan. ''Penangkapan bermula saat anggota Polsek Maospati melakukan pengamanan pagi.Melihat dua orang pengendara motor menyebar kupon,akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di belakang terminal Maospati,'' ungkap Agus.
Dari pengembangan itu,akhirnya berhasil diamankan puluhan barang bukti.Termasuk ribuan kupon undian yang masih tersegel rapi.''Parahnya,dalam kupon undian itu, mencatut nama berikut tanda tangan mantan Kapolda Jatim Untung S Radjab(sekarang Kapolda Metro Jaya),'' ungkapnya.
Tak hanya nama mantan Kapolda,beberapa nama pejabat lainnya juga dicatut dalam kupon tersebut.Seperti dari dirjen pajak,notaris,perwakilan bank,hingga pimpinan perusahaan wafer dan biskuit.
Selain itu,dalam kupon tersebut,terdapat pula iming-iming hadiah berupa mobil.Namun dengan syarat, penerima kupon harus menghubungi costumer service di nomor 081384212888 atau 081219349777 dan 081283222333. ''Kasus ini mengarah pada bentuk pemalsuan surat,'' kata perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Kedua pelaku,lanjut kapolres,dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu.Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.''Saat ini kami masih melakukan pengembangan.Karena ada beberapa pelaku lainnya yang belum terungkap,''terangnya.''Kemungkinan ini memang sindikat luar pulau.Apalagi alamatnya juga dari Sulawesi,''ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau supaya masyarakat yang menerima kupon sejenis,untuk tidak segera melakukan tindakan terutama mentransfer sejumlah uang.''Apabila merasa berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mengaku panitia kupon undian,mohon melaporkan kepada kami supaya tidak tertipu,''imbaunya.
Sementara itu,Sul,salah seorang pelaku yang tertangkap berkelit jika dia tak tahu menahu terkait proses produksi kupon undian palsu tersebut.Ditanya dari mana dia mendapat ribuan kupon tersebut,tersangka terkesan membisu.''Saya hanya disuruh menyebar saja,''ucap tersangka Sul singkat
Sumber : Radarmadiun.co.id
Tidak ada komentar