Pansus PJU Jalan di Tempat

MAGETAN - Permasalahan pengadaan alat penghemat daya penerangan jalan umum (PJU) di Magetan pada era bupati Saleh Mulyono, masih menjadi perbincangan hingga saat ini. Bahkan, sebulan lalu, DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengurai kasus pada proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 8,2 miliar itu.

Sayang, kinerja pansus tersebut seolah berjalan di tempat. Terbukti, sebulan pasca dibentuk, belum ada hasilnya. Ketua pansus PJU HM Shoim mengatakan, kesan stagnan itu lantaran pihaknya belum lama menerima kajian dari staf ahli.

Menurut Shoim, dibentuknya pansus tersebut berangkat dari ‘tinta merah’ LHP BPK-RI 2009. ‘’Dan dari temuan awal, kami temukan tidak adanya rencana anggaran belanja (RAB) atas penyediaan alat tersebut, sehingga nilai proyeknya menjadi kabur,’’ tuturnya kemarin (23/11).

Selain itu, lanjut Shoim, dalam LHP BPK-RI diketahui jika dalam proses pengadaan alat tersebut tidak melalui studi kelayakan. Termasuk tidak adanya rekanan penawar lain selain CV Harsari. ‘’Saat ini kami masih melakukan proses pembahasan internal pansus. Baru setelah itu kami berencana memanggil pihak-pihak terkait,’’ ungkap pria yang juga wakil ketua DPRD Magetan ini.

Shoim menambahkan, diketahui pula catatan adanya kontrak kerjasama antara Pemkab Magetan dengan CV Harsari yang tumpang tindih. Pasalnya, kontrak kerjasama diteken 20 Agustus 2004, sedangkan laporan biaya investasi atau RAB tertanggal 29 Oktober 2008. ‘’Dengan selisih waktu empat tahun itu, tentu harus kami gali lebih dalam. Rencananya kami juga akan turun ke lapangan. Meninjau kondisi alat tersebut termasuk menaksir harganya bersama tim ahli,’’ ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, secara teoritis kontrak kerjasama yang diteken Pemkab Magetan dengan CV Harsari tersebut bertujuan melakukan penghematan pemakaian daya sebesar 30 persen. Dari penghematan itu, selisih biaya yang ada, kemudian memunculkan akibat hukum berupa bagi hasil dengan perbandingan 10 persen untuk pemkab dan 90 persen untuk CV Harsari.

Sumber : Radarmadiun.co.id


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.