Hantam Panther, Satu Tewas

MAGETAN – Jalanan di Magetan kembali memakan korban. Bahkan, sehari kemarin (12/12), terjadi dua kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Yakni, di Jalan Raya Magetan -Plaosan, Kecamatan Sidorejo, dan Jalan Raya Magetan – Kendal, Kecamatan Panekan.
Laka lantas di jalan Raya Magetan – Plaosan terjadi sekitar pukul 09.00. Isuzu Panther plat merah milik Balai Besar wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo nopol AD 9507 SB yang dikemudikan Agus, 50, warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tubrukan dengan Honda GL Pro nopol AE 2023 JL yang dikendarai Mariyanto, 25, berboncengan dengan Eka Prapitamaya, 20, warga Kecamatan Padas, Ngawi.
Menurut Mawaranto, 50, saksi mata sekaligus warga setempat, kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda GL Pro yang melaju dari arah timur (kota) mencoba menyalip Suzuki Spin nopol AE 6361 JL yang dikendarai Dwi Hariyanto, 20, berboncengan dengan Satiyah Rahmad, warga Desa Pacalan, Plaosan. “Saat GL pro akan menyalip Spin, mungkin tak berhasil lantaran dari arah berlawanan ada Panther. Akhirnya motor nyrempet Spin dan oleng ke kanan hingga terbentur badan depan Panther,” katanya.
Akibatnya, pengendara GL Pro Mariyanto mengalami kritis di lokasi hingga akhirnya tewas saat dilarikan ke RSUD dr Sayidiman Magetan. sedangkan Eka Prapitamaya yang diboncengnya, mengalami patah tulang kaki. Motor GL Pro yang dikendarai keduanya nyaris tak berbentuk karena saking kerasnya benturan dengan Panther.
Agus, pengemudi Panther milik BBWS Bengawan Solo, mengaku jika saat itu dia baru saja dari Solo menuju Madiun. “Kondisi jalanan saat itu cukup ramai. Tiba-tiba dari arah berlawanan meluncur GL Pro di depan mobil saya dan langsung menabrak bamper. Akhirnya saya mengerem mendadak hingga akhirnya GL Pro ringsek di depan mobil,” kata Agus. Sementara pengendara Spin, Dwi Hariyanto dan Satiyah Rahmad, mengalami luka ringan.
Berselang tiga jam usai peristiwa di Sidorejo, laka lantas terjadi di Jalan Raya Magetan – Kendal, tepatnya di Desa Turi, Kecamatan Panekan. Beruntung, tabrakan antara dua sepeda motor itu tak sampai menelan korban jiwa.
Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan itu motor nopol AW 3582 P yang di kendarai Abdi Dwi Santosa berboncengan dengan Seno Arifin dan motor nopol AE 6926 PJ yang dikendarai Sukiyat. “Kendaraan dari dua kecelakaan di TKP berbeda itu, seluruhnya kami amankan, “kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas IPDA Andika Temanta Purba.”Kejadian ini tentunya harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Batapa pentingnya tingkat safety dalam berkendara, utamanya tertib dalam berlalu lintas,” kata Andika mendampingi Kasatlantas AKP Dadang Kurnia.

Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.