Angka Kriminalitas Anak Meloncak
MAGETAN – Masih ingat kasus pencurian sandal yang dilakukan AAL, 15, siswa SMK Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah? Yang menghebohkan dunia hukum tanah air. Di Magetan, ternyata angka tindak pidana yang melibatkan anak-anak mengalami tren kenaikan. Tak tanggung-tanggung, data Sub Bagian Humas Polres Magetan mencatat ada kenaikan 500 persen pelaku tindak kejahatan yang masih berusia anak. Jumlah tersebut merupakan perbandingan angka antara tahun 2010 dengan medio 2011.
Pencurian dengan pemberatan (curat), berada di urutan teratas jenis tindak kejahatan. Setidaknya, polisi mencatat ada empat pelaku berusia bocah yang terpaksa diamankan lantaran berbuat curat. ‘’Trennya naik drastis. Curat itu biasanya dilakukan dengan mengambil sepeda motor, uang, serta benda-benda elektronik khususnya handphone,’’ kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Puryanto, kemarin (16/1).
Selain curat, tindak pidana lain adalah pencurian biasa. Serta percobaan pencurian dan pencurian dengan kekerasan. Selain pelakunya yang mengalami kenaikan, korban kejahatan yang masih berusia bocah juga mengalami kenaikan. Bahkan cukup fantastis, 900 persen.
Tren kenaikan korban kejahatan yang masih berusia anak-anak adalah dalam kasus pencabulan. Dalam kasus ini, kenaikannya mencapai 400 persen. Sedangkan urutan kedua ditempati perkosaan yang naik 300 persen. Serta korban pencabutan kuasa yang sah dan membawa anak di bawah umur. Tak berhenti di situ, korban KDRT yang masih berusia bocah juga mengalami kenaikan 200 persen.
Menurut Puryanto, gaya hidup menjadi faktor utama yang memengaruhi para anak-anak itu berbuat nekat. Di samping juga faktor lainnya seperti broken home. ‘’Para pelaku itu mengalami pergaulan dengan tingkat gaya hidup yang tinggi. Sehingga dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu menjangkau, menjadikan mereka nekat berbuat kriminal,’’ ungkapnya.
Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Tidak ada komentar