Baru Kerja Sepekan, Embat Senso Juragan

KARANGREJO – Pagar makan tanaman. Pepatah itu tampaknya patut dialamatkan ke Sugeng Hanafi, 44. Bagaimana tidak, baru seminggu bekerja, warga Dusun Jublek, Desa/Kecamatan Gerih, Ngawi ini malah nekat ngenthit senso di tempat kerjanya, di Desa Gondang, Kecamatan Karangrejo, Magetan.

Kejadian itu bermula pada Senin (16/1) lalu, sekitar pukul 10.00, saat Windratmo, anak Pardi (pemilik toko, Red) akan membuka tokonya. Rencananya, pagi itu Windratmo akan menggunakan senso yang biasanya ditempatkan di gudang toko. ‘’Setelah diketahui senso tersebut lenyap, Windratmo melapor ke ayahnya, Pardi. Dan Pardi, si pemilik toko itu langsung melaporkan kepada kami,’’ kata Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Puryanto, kemarin (17/1).

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Karangrejo yang dilapori itu langsung melakukan penyelidikan. Memang tak membutuhkan waktu lama, polisi mencurigai pelaku pencurian itu adalah Sugeng Hanafi. Pasalnya, Sugeng yang baru bekerja di toko tersebut sekitar seminggu itu, hari itu tidak masuk. ‘’Akhirnya dilakukan pengembangan dan tersangka berhasil diringkus,’’ kata Puryanto.

Saat itu, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Gerih, Ngawi sekitar pukul 21.00, Senin (16/1) malam. Di dalam rumah itu, senso barang bukti tersebut masih tergeletak belum digunakan. ‘’Pelaku akhirnya diamankan. Dan saat ini dia (pelaku, Red) kami lakukan penyidikan dan diamakan di Mapolsek Karangrejo,’’ ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka Sugeng diganjar dengan ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.



Sumber/Link : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.