DP : RSBI Terlalu Dipaksakan

Magetan - Dewan Pendidikan (DP) menilai rintisan Sekolah Berstandart Internasional (RSBI) di Kabupaten Magetan terlalu di paksakan. Pasalnya hingga tahun ke lima RSBI dirintis tak satupun lembaga sekolah menaikkan statusnya menjadi Sekolah Berstandart Internasional (SBI).

DP juga menuding, tak satu pun diantara sekolah RSBI yang memenuhi jumlah SDM (guru) berijazah S-2. Yakni untuk SMA/SMK sejumlah 30 persen dari total guru yang mengajar disekolah. “RSBI itu terlalu dipaksakan dan hanya menaikkan pamor, sehingga sampai tahun kelima jumlah guru yang S-2 belum memenuhi standart,” kata Syahrir, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, kemarin (8/1)

Syahrir menilai, sekolah RSBI tidak berbeda jauh dengan sekolah reguler. Ini karena sekolah yang menyandang RSBI seperti SMPN 1 Magetan merupakan gudangnya siswa berprestasi, karena seleksi nya juga tidak asal-asalan. Namun, yang perlu digaris bawahi sekolah yang berstatus RSBI sebelumnya juga berangkat dari sekolah reguler. Yang mana awalnya menjadi jujugan siswa yang memiliki input di atas rata-rata. Begitu juga fasilitas yang dimiliki sekolah lengkap. “Saya bingung indikator keberhasilannya seperti apa, masalahnya tidak di RSBI, kualitasnya juga sudah bagus,” ungkapnya.

Dia menuturkan, di Magetan sekarang ini memiliki banyak guru yang berijazah s-2, namun tidak semua bisa mengajar di sekolah RSBI karena harus linear. Namun, selama ini banyak yang tidak linear contohnya lulusan S-1 pendidikan Bahasa Indonesia yang mengambil Magister Managemen pendidikan. “Semua belum terpenuhi, karena banyak yang tidak linear,” tambahnya.

Meski begitu, dia mengetahui posisi dan porsi pemda yang hanya sebagai pelaksana, sedangkan program, pemantauan dan evaluasi dari pemerintah pusat. Meski begitu, ini karena lebih disebabkan dari pengawasan pendidikannya yang masih berkualitas lokal, sedangkan yang diawasinya sekolah rintisan internasional. “Lha wong pengawasannyadi desain apa adanya, seharusnya berstandart internasional juga,” terangnya.

Bambang Trianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, menampik tudingan tersebut. Ini karena RSBI dan sekolah yang tidak RSBI memiliki standart berbeda. Mulai persyaratan seleksi hingga segala sesuatunya berbeda.

Dia berdalih untuk guru yang berijazah S-2 di sekolah RSBI sudah terpenuhi. Sebagian masih melanjutkan studinya. Meski begitu dia tetap Optimistis bertahap namun pasti akan terpenuhi. “Namanya juga rintisan, meski sudah lima tahun, tetap dirintis,” kata Bambang.

Bambang mengimbau agar masyarakat tidak memandang sebelah mata sekolah berlabel RSBI. Karena dengan berbagai varian yang ada yakni RSBI,SSN dan Regular, masyarakat bisa memilih sekolah sesuai keinginan dan kemampuannya.

“Kalau mahal ya jangan sekolahkan disitu (RSBI) atau milih disekolah lain, tapi kami menyediakan 20 persen untuk siswa miskin,” terangnya.


Sumber : Radarmagetan.wordpress.com
Sumber Ilustrasi Foto : Google.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.