Kakak Beradik Nyuri Bawang Merah, Di Tangkap Polisi

Magetan. Seorang ibu-ibu kakak beradik warga Desa Sidowayah, Kecamatan Panekan,Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus berusan dengan Polisi karena tertangkap basah saat mencuri bawang merah 2 Kg ( 4 ikat ) di sawah milik Suratem warga Desa setempat . Aksi nekad itu dilakukan untuk keperluan bumbu memasak setiap hari.Sabtu (07/01/2012).

Mereka di giring kepolsek Panekan setelah diketahui salah satu warga (Tengkula) yang hendak membeli bawang merah milik Suratem.Saat di teriai maling oleh tengkula keduanya langsung lari terbirit-birit dan masuk di perkebuanan tebu. Sedangkan warga sekitar yang kebetulan bercocok tanam di sekitarnya juga ikut berteriak dan mengejarnya. Tak lama kemudian keduanya tertangkap, mereka adalah Suminem (26) dan Tuminem (40).

Ajun Komisaris Polisi Sri Bagio Kepala Polisi Sektor Panekan, mengatakan, modus yang di lakukan keduanya sangat unik dan tak disangka, mereka mencuri bawang sambil mencari rumput di sekitar tanaman bawang merah.”Sambil mencari rumput sesekali tangannya mencabut bawang merah dan di masukan dalam karung,” ujarnya.

“Alasan mereka nekad mengambil karena untuk kebutuhan masak di rumah. Suminem dan Tuminem sepasang saudara kakak adik. Setiap hari mereka sering mencari rumput untuk kebutuhan ternaknya.”jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam dalam pemerikasaan, sedangkan dari hasil curiannya dan sabit, rumput untuk barang bukti.”Keduanya dikenai pasal 363 tentang pencurian hukuman penjara maksimal 5 tahun.


Sumber : Magetankumandang.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.