Sejumlah Gepeng Eksodan Terjaring Razia

MAGETAN- Jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Magetan ditengarai bertambah signifikan. Setidaknya, itu terlihat di sudut sejumlah jalan protokol setempat yang banyak bercokol peminta-minta. Di ruas Jalan A Yani, misalnya, beberapa gepeng tampak beroperasi di depan sejumlah bank.

Informasi yang dihimpun, para gepeng itu umunya eksodus dari Kota Madiun. Mereka memilih menyebrang ke Magetan menyusul adanya peraturan daerah (perda) tentang pelarangan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Madiun. “saya takut dirazia kalau di Madiun. Makanya saya memilih pindah ke Magetan,” kata seorang gepeng yang mengaku bernama Mijo, kemarin (6/1)

Puncak ledakan eksodus gepengitu tampak saat menjelang salat Jumat di Masjid Agung Baitussalam Magetan kemarin. Para gepeng eksodan itu berjajar di depan masjid, berharap belas kasih para jemaah. Namun, belum mendapat rezeki, mereka keburu dirazia petugas Satpol PP. Sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan gepeng itu. Namun, tak sedikit pula yang hanya bisa pasrah.

Dwi Rahayu, salah seorang gepeng yang tertangkap siang kemarin, mengaku bersal dari Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Menurutnya, sudah dua kali ini dirinya tertangkap razia. Namun, dia yang membawa dua anaknya tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap san digelandang ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Magetan Secondany mengatakan, beberapa gepang yang berasal dari Kota Madiun. Dia mengaku pasca razia itu akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat untuk melakukan pembinaan. “Kalau memang bisa dibina, akan kami kembalikan ke keluarganya,” tegas Secondany.


Sumber : Radarmagetan.wordpress.com

Sumber Ilustrasi Foto : Google.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.