Menara Telekomunikasi

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.
Menara Telekomunikasi adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi.
Berdasarkan hasil survey pada tahun 2010, jumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Magetan sebanyak 110 unit dengan jumlah BTS sebanyak 142 BTS dari 10 operator telekomunikasi yaitu: PT. Telkomsel Tbk, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata Tbk, PT. Hutchison CP Telecom (HCPT), PT. Mobile 8 Telecom Tbk, PT. Smart Telecom, PT. Natrindo Telepon Seluler (NTS), PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), PT. Bakrie Telecom Tbk. Dan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Flexi).
Data Sebaran Menara Telekomunikasi  Per Kecamatan Tahun 2010
Klik untuk memperbesar

Sumber : Hubkominfo Kab. Magetan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.