Kenaikan BBM Bebani Produksi Penyamakan Kulit Magetan

Magetan - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2012 mendatang akan membebani biaya produksi sejumlah pengusaha industri penyamakan kulit di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, di tengah lesunya pasar ekspor ke Eropa akhir-akhir ini.

Salah satu pengusaha industri penyamakan kulit di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Nuryadi, Jumat, mengatakan setelah harga BBM naik nanti, diperkirakan biaya produksinya akan meningkat hingga 30 persen dari biasanya.

Hal ini dilihat dari kebutuhan solar untuk mesin diesel selama proses penyamakan kulit yang mencapai 400 liter per bulan dan bahan bakar untuk pengiriman.
"Kenaikan harga BBM jelas akan berdampak pada produksi usaha kami. Hal ini karena proses penyamakan kulit menggunakan mesin diesel dan kendaraan pengiriman kulit ke Yogyakarta serta Bali juga membutuhkan bahan bakar," ujar Nuryadi kepada wartawan.

Menurut dia, kondisi ini cukup memberatkan usahanya di tengah lesunya ekspor kulit ke sejumlah negara di Eropa yang masih dilanda krisis. Hal ini masih diperparah dengan kemungkinan tuntutan kenaikan upah dari para karyawannya.

"Jika tidak berhati-hati, usaha yang telah kami geluti selama bertahun-tahun ini bisa gulung tikar alias bangkrut," kata dia.
Guna mengantisipasi keadaan yang serba sulit tersebut, pihaknya mengaku akan menaikkan harga jual kulitnya hingga 20 persen dari harga lama, meski belum ada jaminan akan diterima oleh pasar. Karena itu, pihaknya berharap agar kenaikan harga BBM nantinya tidak lebih dari Rp1.000 per liter.

"Selain berharap kenaikan harga hanya Rp1.000 per liter, kami juga mengimbau adanya subsidi BBM bagi para pelaku usaha seperti industri peyamakan kulit," tutur Nuryadi.

Apalagi saat ini jumlah produksi kulitnya juga telah menurun sebagai imbas dari lesunya pasar ekspor ke sejumlah negara di Eropa. Jika biasanya, pihaknya mampu memproduksi 750 hingga 1.000 lembar kulit baik lembu, domba, maupun kambing, kini hanya tinggal setengahnya saja, tergantung pesanan.

Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, terdapat sekitar 135 unit industri penyamakan kulit baik secara kimia maupun nabati di kabupaten setempat.

Sebanyak 135 unit industri penyamakan kulit tersebut terbagi di tiga sentra, yakni penyamakan kulit secara kimia terdapat kawasan Lingkungan Industri Kulit (LIK), Kelurahan Ringinagung, Kecamatan Magetan, sebanyak 48 unit. Kemudian penyamakan kulit secara nabati yang terdapat di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo sebanyak 43 unit dan Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo sebanyak 44 unit.



Sumber :harianbirawa.co.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.