Besaran Tarif Retribusi Pedagang Pasar Sayur Magetan “Kacau”
/Foto: Rochman_LICOM |
Magetan - Sejumlah pedagang di Pasar Sayur Magetan mersahkan besaran pungutan
retribusi yang sering berubah-ubah. Kendati telah sekian lama hal itu
terjadi, namun para pedagang tak banyak. Mereka hanya bisa pasarah
memabayar biaya yang dibebankan.
Sumini (55) pedagang daun singkong dan kembang turi mengaku, setiap
hari dirinya dikenakan pungutan antara Rp 1000 hingga Rp 1500. “Kami
nggak tau berapa sebenarnya harga pungutan (tarif retribusi) seperti
itu,” ungkapnya lugu saat ditemui di lapak terbukanya, Minggu
(25/11/2012).
Menurutnya, besaran pungutan yang ditari petugas tidak tentu. Jumlah
karcis juga demikan. Kadang hanya diberi dua lembar karcis, kadang tiga
atau tidak diberikan sama sekali. “Saya cuma pedagang pleseran kok
dipungut sebesar itu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekeretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Magetan
(P3SM) Magetan, Asis menyatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, tarif
retribusi sebenarnya tidak tinggi yang dipungun oleh para oknum petugas
tersebut.
Ia merinci, tarif retribursi untuk bedak tertutup atau toko per
meternya adalah Rp 300. Sedangkan untuk los terbuka Rp 250 dan pelataran
Rp 200. “Jadi tidak ada aturannya pedagang pleseran yang berada di los
pelataran sekitar semeter persegi itu, dipungut di atas Rp 300,”
tegasnya.
Menurutnya, penarikan tidak sesuai dengan ketentuan yang selama ini
terjadi tersebut adalah sebuah arogansi yang sengaja dibiarkan oleh
Pemerintah Kabupaten Magetan.
“Padahal sesuai aturan sudah tegas. Jasa retribusi ini juga diukur
berdasarkan kelas pasar, letak dan luas tempat berjualan. Jika karcis
yang diterimakan ini tidak sama dengan nominal yang dipungut, tentunya
juga berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) yang disetorkan ke
kas daerah,” katanya geram.
Menyikapi adanya pungutan tak sesuai ketentuan itu, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Suwadi
mengaku belum mendapat laporan.
“Memang tarif pungutannya tidak sama antara pedagang satu dengan yang
lain. Tergantung luas dan beberapa kriteria lain. Untuk ini, akan kami
klarifikasi, dan segera kami tindaklanjuti,” janjinya.
Sumber : Lensaindonesia.com
Tidak ada komentar