DPRD Karanganyar Desak Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan Direalisasikan
Kalangan DPRD Karanganyar mendesak proyek pembangunan jalan tembus
Tawangmangu-Magetan segera direalisasikan. Pasalnya, hingga sekarang,
proyek jalan yang melintasi dua daerah yakni Karanganyar dan Magetan
belum juga rampung.
Anggota DPRD Karanganyar, Suparmi, mengatakan
warga yang berdomisili di sekitar lokasi pembangunan jalan kerap
mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Hingga sekarang, proyek
pembangunan jalan itu belum juga kelar. Padahal, pembangunan jalan
tembus tersebut dimulai pada 2006 lalu. “Kapan harus direalisasikan,
pihak eksekutif harus punya target yang jelas,” katanya kepada wartawan,
Sabtu (19/1/2013).
Menurutnya, apabila proyek jalan tembus
tersebut rampung maka dapat memperpendek jarak jalan dari
Karanganyar-Magetan akses jalan antar provinsi dari Solo menuju Magetan
sekitar 44 kilometer melewati Tawangmangu.
Selain itu,
perekonomian warga yang berdomisi di sepanjang jalan tembus itu bakal
meningkat. Sebab, toko-toko yang menjual beraneka ragam oleh-oleh khas
dari Tawangmangu bakal berjejer rapi di sepanjang jalan. “Faktor
perekonomian warga sekitar bakal meningkat, namun kapan segera
direalisasikan,” ujar politisi asal Partai Golkar tersebut.
Dia
mendesak agar Pemkab Karanganyar segera berkoordinasi dengan Kementerian
Pekerjaan Umum untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek jalan
tembus itu. Sehingga masyarakat dapat melewati jalan tembus tersebut
tahun ini.
Sementara Wakil Bupati Karanganyar, Paryono, saat
sidang paripurna pembahasan lima rancangan peraturan daerah (ranperda)
menyatakan proyek jalan tembus itu masih kurang dua kilometer yang belum
dikerjakan. Selain itu, dua jembatan di jalan tembus juga belum
dibangun. Proyek jalan itu berada di perbatasan wilayah
Gondosuli-Blumbangan, Tawangmangu. Total jalan tembus tersebut sepanjang
sekitar 9,1 km.
Menurutnya, pembangunan jalan tembus
Tawangmangu-Magetan merupakan proyek yang dilaksanakan Kementerian
Pekerjaan Umum. Saat ini, Pemkab masih menunggu koordinasi dengan
Kementerian untuk melanjutkan proyek tersebut. “Masih ada dua km dan dua
jembatan yang belum dibangun. Kewenangan tetap berada pada Kementerian
[Kementerian Pekerjaan Umum],” tambahnya.
Sumber : Solopos.com
Sumber : Solopos.com
Tidak ada komentar