DPRD Karanganyar Desak Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan Direalisasikan

Kalangan DPRD Karanganyar mendesak proyek pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan segera direalisasikan. Pasalnya, hingga sekarang, proyek jalan yang melintasi dua daerah yakni Karanganyar dan Magetan belum juga rampung.
Anggota DPRD Karanganyar, Suparmi, mengatakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi  pembangunan jalan kerap mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Hingga sekarang, proyek pembangunan jalan itu belum juga kelar. Padahal, pembangunan jalan tembus tersebut dimulai pada 2006 lalu. “Kapan harus direalisasikan, pihak eksekutif harus punya target yang jelas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (19/1/2013).
Menurutnya, apabila proyek jalan tembus tersebut rampung maka dapat memperpendek jarak jalan dari Karanganyar-Magetan akses jalan antar provinsi dari Solo menuju Magetan sekitar 44 kilometer melewati Tawangmangu.
Selain itu, perekonomian warga yang berdomisi di sepanjang jalan tembus itu bakal meningkat. Sebab, toko-toko yang menjual beraneka ragam oleh-oleh khas dari Tawangmangu bakal berjejer rapi di sepanjang jalan. “Faktor perekonomian warga sekitar bakal meningkat, namun kapan segera direalisasikan,” ujar politisi asal Partai Golkar tersebut.
Dia mendesak agar Pemkab Karanganyar segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek jalan tembus itu. Sehingga masyarakat dapat melewati jalan tembus tersebut tahun ini.
Sementara Wakil Bupati Karanganyar, Paryono, saat sidang paripurna pembahasan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) menyatakan proyek jalan tembus itu masih kurang dua kilometer yang belum dikerjakan. Selain itu, dua jembatan di jalan tembus juga belum dibangun. Proyek jalan itu berada di perbatasan wilayah Gondosuli-Blumbangan, Tawangmangu. Total jalan tembus tersebut sepanjang sekitar 9,1 km.
Menurutnya, pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan merupakan proyek yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini, Pemkab masih menunggu koordinasi dengan Kementerian untuk melanjutkan proyek tersebut. “Masih ada dua km dan dua jembatan yang belum dibangun. Kewenangan tetap berada pada Kementerian [Kementerian Pekerjaan Umum],” tambahnya.



Sumber : Solopos.com
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.