Dahlan Iskan: Pencairan Pensiun BUMN di Dapenbun

MAGETAN – Kunjungan ”pulang kampung” Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Ponpes Sabilil Mutaqien (PSM), Takeran, kemarin (14/7) menjadi arena curhat sejumlah pensiunan karyawan BUMN. Mereka mengeluhkan minimnya tunjangan pensiun yang diterima setiap awal bulan tersebut. Rata-rata pensiunan yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun cuma mengantongi Rp 300-400 ribu per bulan. “Pensiunan kami kalah dengan laju inflasi. Sejak dulu belum ada kenaikan yang signifikan,’’ ujar Muhammad Kurmen pensiunan PG Redjosari Kawedanan.
Kurmen menjelaskan, masalah minimnya penerimaan pensiunan ini masih dalam pembahasan jajaran direksi BUMN dan Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) Indonesia. Mereka menginginkan Dahlan ikut mendorong lembaga yang berkompeten mengurai persoalan yang sudah menahun itu. Dengan begitu, nasib pensiunan tidak terlunta-lunta lagi. ‘’Kami meminta pak Dahlan bisa mencarikan solusi terbaik untuk kami,’’ ungkapnya.

Masalan pensiunan memang sempat menjadi pro kontra di Kementerian BUMN. Anggaran yang dibayarkan bisa membebani keuangan badan usaha pelat merah tersebut. Mengingat jumlah pensiunan terus membengkak dari tahun ke tahun. ‘’Era BUMN dulu dengan sekarang sudah berbeda. Sejak dipegang pak Dahlan ini, BUMN bisa berkembang pesat. Manajemen bisa tertata rapi,’’ tuturnya.
Dahlan Iskan di hadapan keluarga besar PSM dan jajaran direksi BUMN menjelaskan, tanggung jawab pencairan pensiunan sepenuhnya berada di Dapenbun. Para pensiunan yang merasa dirugikan dengan mekanisme pembayaran pensiun bisa langsung mengadu ke Dapenbun.
‘’Saya meminta para pensiunan tidak ngrusuhi para direksi BUMN. Biarkan mereka (jajaran direksi, Red) mengembangkan perusahaannya masing-masing,’’ tegas Dahlan.
Dahlan menegaskan, pihaknya sudah merombak mekanisme yang mengatur masalah pensiun karyawan BUMN. Kebijakan yang cukup menjanjikan itu belum bisa dinikmati karyawan dalam waktu dekat. Mengingat, masih terbelit dengan aturan lama yang juga tak kalah rumitnya. ‘’Mungkin baru bisa dirasakan 10 tahun ke depan. Kalau tidak dipikirkan matang-matang, BUMN bisa bangkrut. Sebab orang sekarang inginnya waktu bekerja di BUMN, tapi saat pensiun seperti PNS,’’ terangnya.
Mantan CEO Jawa Pos Group itu mencontohkan dana pensiun yang mencapai Rp 6 triliun di PLN. Besarnya anggaran itu harus dibarengi dengan manajemen yang profesional. Sehingga ke depannya tidak menimbulkan persoalan baru. ‘’Kalau pengelolaan bisa maksimal tentu akan berdampak positif bagi perusahaan bersangkutan,’’ tandas menteri yang 8 Juli lalu mendapat anugerah doktor kehormatan dari IAIN Walisongo, Semarang ini.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.