Ribuan DPT di Magetan Tanpa NIK

MAGETAN - Sebanyak 2.000 dari 551.918 jumlah pemilih tetap Pemilihan umum Legislatif 2014 di Kabupaten Magetan tercatat tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jumlah DPT yang masih bermasalah tersebut diketahui saat dilakukan perbaikan ulang KPU setempat beserta jajarannya ditingkat desa dan kecamatan. "Dari ribuan pemilih yang tidak punya NIK, paling banyak adalah pendatang yang berada di Pesantren Temboro," ujar Hendrad Subyakto, Komisioner KPU Magetan.

Atas temuan tersebut, KPU Magetan telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pondok pesantren dan juga kepada pemerintah kota atau kabupaten tempat asal para santri bersangkutan. "Sudah kami urus dengan pengelola pondok pesantren. Sedangkan untuk yang lainnya, KPU sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Magetan," jelasnya saat dikonfirmasi beritamagetan.com, Senin (25/11).

Sementara itu, lanjut Hendrad, Pihak KPU setempat optimistis permasalahan yang menyangkut kevalidan jumlah DPT akan selesai tepat waktu sebelum penetapan terakhir saat pelaksanaan pemilu legislatif tahun depan. "Kami upayakan data yang masih kosong bisa terselesaikan dalam satu pekan kedepan," tandasnya. (RUD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.