ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN, POLRES MAGETAN RIKSA SENPI ANGGOTA

Sie Propam Polres Magetan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api yang selama ini dipegang para anggota Polres Magetan, Jumat (14/08).

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabagsumda Polres Magetan Kompol Mulyono, S.H.  menjelaskan “bahwa 36 anggota dari berbagai satuan di jajaran Polres Magetan memeriksakan senjata api yang selama digunakan saat bertugas di lapangan”, jelasnya.

Bagian itu adalah Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Resnarkoba, Satuan lalu lintas dan Satuan Sabhara serta polsek di jajaran Polres Magetan. Pemeriksaan meliputi kebersihan dan masa berlaku senjata.
Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa senpi tidak diberikan kepada seluruh anggota, namun atas pengajuan dari anggota masing-masing satuan. Jika ditemukan senpi yang masa berlakunya habis, maka pihaknya akan memerintahkan kepada Provos Polres Magetan untuk menarik dari pengguna

"Senjata api tersebut dipinjampakaikan kepada anggota yang sangat memerlukan dan tidak sembarangan memberikan senpi. Ada beberapa tes yang harus dijalani, di antaranya, tes psikologi dan catatan riwayat hidup anggota dan lainnya," tuturnya.

Karenanya bagi anggota Polri jika sebelumnya pernah melanggar, tidak akan diberi pinjaman senjata lagi. Begitu juga, kalau masa berlakunya habis dan diketahui oleh provos, maka akan langsung dicabut.
"Ini juga sebagai antisipasi agar senjata api yang ada tidak disalahgunakan oleh jajaran kepolisian di wilayah Polres Magetan," ucapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.