PAD Magetan Menguap Miliaran Rupiah
Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan dari sektor wisata Sarangan sangat gila gilaan.
Hal ini ditengarai ulah dari petugas retribusi dan pengelola tempat
wisata itu. Padahal, retribusi Sarangan itu satu satunya penyumbang
terbesar PAD Kabupaten Magetan.
Akibat penyimpangan retribusi itu Pemkab Magetan dirugikan miliaran rupiah.
Kebocoran pendapatan retribusi masuk Sarangan terungkap setelah
sejumlah wisatawan dan kru bus wisata mengeluhkan semakin banyaknya
pungutan liar di obyek wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Seperti dikatakan Sunarko warga Jln Taman Bungkul, Kota Madya
Surabaya, sopir bus wisata yang sudah puluhan kali mengatar wisatawan
masuk ke Sarangan.
Namun setiap kali menjadi korban petugas retribusi dan tukang parkir berseragam Satpam Disparbudpora Pemkab Magetan.
"Mestinya, biaya masuk klo tarif per orang Rp 7500 kali 45 orang,
total berikut asuransi, tiket masuk bus dan parkir, sebesar Rp 359.000.
Tapi oleh petugas portal hanya ditarik sekenanya, yaitu Rp 280.000,
tanpa karcis,"kata Sunarko kepada Surya, Selasa (4/8).Tarif masuk tempat
wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan itu sesuai dengan Perda setempat nomor 2 tahun 2012, yaitu Dewasa Rp 7500,
Asuransi Rp 200, Bus masuk Rp 10.000, Parkir Bus Rp 2500.
Asuransi Rp 200, Bus masuk Rp 10.000, Parkir Bus Rp 2500.
Sumber : Tribunnews.com
Tidak ada komentar