Polisi Magetan Gerebek Penambangan Pakai Eskavator Tapi Tetap Operasi
MAGETAN - Tim Reserse Kriminal Polres Magetan
menggerebek penambangan pasir dan batu pakai ekskavator yang menggunakan
bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.
Ada dua pengusaha penambangan sirtu liar itu yang sempat diperiksa di
kantor Reskrim setempat. Tapi proses hukumnya belum jelas, dilanjut
atau dihentikan. Yang jelas salah satu lokasi tambang liar itu sudah
beraktivitas kembali.
Kedua tambang yang terkena razia BBM subsidi itu milik Basori berada
di Dusun Ngariboyo, Desa/Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
Sedangkan satunya lagi milik Sutris Benik di Desa Pacalan, Kecamatan
Plaosan, Kabupaten Magetan. Sebenarnya di Dusun Ngariboyo, Karas ada dua
tambang liar, sebelah utara milik Basori dan sebelah selatan milik
Plonco (Sensen), bos besar yang berpengaruh di Magetan.
Namun, meski terkena razia penggunaan BBM subsidi, tambang liar milik
Basori di Dusun Ngariboyo, Karas, hanya tutup satu hari, setelah itu
beroperasi kembali hingga sekarang. Sedangkan tambang liar milik Sutris
Benik di Desa Pacalan, Plaosan masih tetap tutup.
Informasi di lapangan, salah satu lokasi tambang liar di Dusun
Ngariboyo, Keras milik Basori sejak terkena razia hanya tutup dua hari,
hingga sekarang sudah beroperasi lagi.
Sedangkan tambang liar milik Sutris Benik di Desa Pacalan masih
tutup. Kecuali itu, informasi yang dihimpun dari warga setempat, kedua
lokasi yang terkena razia itu tidak diberi garis polisi.
"Punya izin dan liar, perlakuan petugas sama saja. Lebih baik
menambang liar, toh sama sama setiap waktu dikenai pungutan. Kalau cari
izin habisnya ratusan juta, tapi setiap waktu juga tetep ditarik," kata
salah seorang penambang yang mengaku enggan mengurus izin ini kepada
SURYA.co.id, Rabu (23/9/2015).
Ia mencontohkan, tambang sirtu liar milik Bari di Dusun Winong, Desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, meski membahayakan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), tapi oleh aparat setempat dibiar beroperasi.
Padahal, tanah untuk menanam kaki-kaki SUTET itu sudah digerus dan terancam ambruk.
"Tidak mungkin Babinsa dan Babinkamtibmas tidak tahu, ada aset negara yang terancam ambruk karena adanya penambang liar itu. Nyatanya dibiarkan, hingga tanah sawah di lingkungan setempat ikut rusak longsor ke tanah yang digali itu," katanya.
Adanya razia itu, tambahnya, dipastikan informasinya datang dari salah satu penambang liar yang ingin memonopoli wilayah usaha tambang liar di Magetan.
Kini satu satu tambang dilaporkan agar mereka terkena razia, mulai dari tambang liar, sampai penggunaan BBM bersubsidi untuk alat kerja ekavator.
"Belum lagi tuntas masalah penambangan tak berizin, kini menangkap penggunaan BBM subsidi. Siapa lagi yang lapor atau mengasih informasi ke polisi, kalau tidak orang dalam," katanya.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Darmawan membenarkan ihwal penambang liar yang menggunakan solar subsidi untuk BBM ekskavator di Karas dan Plaosan.
Namun, AKP Rudi Darmawan belum bisa menjelaskan asal BBM subsidi untuk mesin penambangan liar itu.
"Benar tapi lebih lanjutnya nanti saya tanyakan ke staf saya, ya," kata mantan Kapolsek Diwek, Jombang ini.
Ia mencontohkan, tambang sirtu liar milik Bari di Dusun Winong, Desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, meski membahayakan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), tapi oleh aparat setempat dibiar beroperasi.
Padahal, tanah untuk menanam kaki-kaki SUTET itu sudah digerus dan terancam ambruk.
"Tidak mungkin Babinsa dan Babinkamtibmas tidak tahu, ada aset negara yang terancam ambruk karena adanya penambang liar itu. Nyatanya dibiarkan, hingga tanah sawah di lingkungan setempat ikut rusak longsor ke tanah yang digali itu," katanya.
Adanya razia itu, tambahnya, dipastikan informasinya datang dari salah satu penambang liar yang ingin memonopoli wilayah usaha tambang liar di Magetan.
Kini satu satu tambang dilaporkan agar mereka terkena razia, mulai dari tambang liar, sampai penggunaan BBM bersubsidi untuk alat kerja ekavator.
"Belum lagi tuntas masalah penambangan tak berizin, kini menangkap penggunaan BBM subsidi. Siapa lagi yang lapor atau mengasih informasi ke polisi, kalau tidak orang dalam," katanya.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Darmawan membenarkan ihwal penambang liar yang menggunakan solar subsidi untuk BBM ekskavator di Karas dan Plaosan.
Namun, AKP Rudi Darmawan belum bisa menjelaskan asal BBM subsidi untuk mesin penambangan liar itu.
"Benar tapi lebih lanjutnya nanti saya tanyakan ke staf saya, ya," kata mantan Kapolsek Diwek, Jombang ini.
Sumber : Tribunnews.com
Tidak ada komentar