Proyek Sumur Dalam Dinas Pengairan “Nganggur”, Petani Keluhkan Harga Sewa
Parang - Proyek Sumur Pompa Air Tanah Dalam (SPATD) yang
di bangun tahun 2014 lalu oleh Dinas Pengairan Kabupaten Magetan di desa
Joketro Kecamatan Parang, nganggur. Ini setelah petani di wilayah tersebut mengeluhkan
tingginya biaya sewa jasa sumur yang digunakan untuk mengaliri sawah mereka.
Walhasil, sejak bulan Juli hingga kini, dari total areal pesawahan seluas 150
hektar di wilayah ini, hanya 1 hektar saja yang di tanami kacang, sementara
lainya tidak dapat difungsikan oleh petani.
Nuryanto (30), petani desa setempat mengatakan, dirinya terpaksa membiarkan
sawahnya mengering dan tidak digarap, hal ini lantaran tingginya ongkos yang
harus di keluarkan untuk mendapatkan pasokan air dari SPTAD milik Dinas
Pengairan tersebut. Nuryanto merinci, petani harus merogoh kocek hingga Rp.70
ribu untuk mengaliri sawah per satu jam-nya. Angka ini dirasa cukup memberatkan
lantaran hasil panen sawahnya yang hanya 200 meter persegi, tidak cukup dengan
tingginya ongkos mengaliri sawah. ‘’Saya biarkan begitu saja(tidak
ditanami,red), karena kalau pengen mengairi sawah, satu jamnya saja kita kena
70 ribu. Padahal hasil panen saya kayak kacang ini cuman 500 ribu,’’ paparnya.
Nuryanto menambahkan, untuk sekali panen kacang dirinya tidak cukup sekali
untuk mengaliri sawahnnya. ‘’Padahal kita butuh 7 kali untuk mengaliri sawah. Kita
ya rugi to, semua petani disini sama, biaya nya kemahalan,” tambahnya.
Ironisnya, saat pembangunan proyek SPATD di dua tempat yakni di Desa Tladan
Kecamatan Kawedanan dan Desa Joketro, Kecamatan Parang, Dinas Pengairan merogoh
kocek APBD Magetan, sekitar 1,4 miliar, dan mengeklaim akan mampu mengaliri 60
hektar sawah dari 150 sawah di wilayah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Purnomo berdalih, jika oprasional
SPATD di Desa Joketro telah di serahkan kepada pihak desa dan bukan lagi dikelola
oleh Dinas Pengairan. ‘’Itu pengelolaanya sudah kami serahkan ke desa, jadi
masalah mahal atau tidaknya biaya sewa, itu yang menetukan desa,” dalihnya.
(roh,rud)
Tidak ada komentar