Proyek Sumur Dalam Dinas Pengairan “Nganggur”, Petani Keluhkan Harga Sewa

Parang - Proyek Sumur Pompa Air Tanah Dalam (SPATD) yang di bangun tahun 2014 lalu oleh Dinas Pengairan Kabupaten Magetan di desa Joketro Kecamatan Parang, nganggur. Ini setelah petani di wilayah tersebut mengeluhkan tingginya biaya sewa jasa sumur yang digunakan untuk mengaliri sawah mereka. Walhasil, sejak bulan Juli hingga kini, dari total areal pesawahan seluas 150 hektar di wilayah ini, hanya 1 hektar saja yang di tanami kacang, sementara lainya tidak dapat difungsikan oleh petani.

Nuryanto (30), petani desa setempat mengatakan, dirinya terpaksa membiarkan sawahnya mengering dan tidak digarap, hal ini lantaran tingginya ongkos yang harus di keluarkan untuk mendapatkan pasokan air dari SPTAD milik Dinas Pengairan tersebut. Nuryanto merinci, petani harus merogoh kocek hingga Rp.70 ribu untuk mengaliri sawah per satu jam-nya. Angka ini dirasa cukup memberatkan lantaran hasil panen sawahnya yang hanya 200 meter persegi, tidak cukup dengan tingginya ongkos mengaliri sawah. ‘’Saya biarkan begitu saja(tidak ditanami,red), karena kalau pengen mengairi sawah, satu jamnya saja kita kena 70 ribu. Padahal hasil panen saya kayak kacang ini cuman 500 ribu,’’ paparnya.

Nuryanto menambahkan, untuk sekali panen kacang dirinya tidak cukup sekali untuk mengaliri sawahnnya. ‘’Padahal kita butuh 7 kali untuk mengaliri sawah. Kita ya rugi to, semua petani disini sama, biaya nya kemahalan,” tambahnya.

Ironisnya, saat pembangunan proyek SPATD di dua tempat yakni di Desa Tladan Kecamatan Kawedanan dan Desa Joketro, Kecamatan Parang, Dinas Pengairan merogoh kocek APBD Magetan, sekitar 1,4 miliar, dan mengeklaim akan mampu mengaliri 60 hektar sawah dari 150 sawah di wilayah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Purnomo berdalih, jika oprasional SPATD di Desa Joketro telah di serahkan kepada pihak desa dan bukan lagi dikelola oleh Dinas Pengairan. ‘’Itu pengelolaanya sudah kami serahkan ke desa, jadi masalah mahal atau tidaknya biaya sewa, itu yang menetukan desa,” dalihnya. (roh,rud)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.