Gila Game Online, Nekat Curi Tabungan Bocah PAUD
Ngariboyo - Dodik Riyanto, 27, warga Rt 7 Rw 02 Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, di tangkap anggota Polsek Ngariboyo. Hal itu lantaran Dodik terbukti mencuri tabungan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Hidayah Desa Banjarejo.
Penangkapan pengangguran lulusan SMP ini berawal dari laporan Etika Ernawati, guru PAUD Hidayah. Etika melaporkan ke Polsek Ngariboyo pada pukul 02.00 WIB yang mengadu ada pencurian berupa kotak tabungan siswa yang berisikan uang Rp 700 ribu yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, 7 jam kemudian petugas langsung menangkap tersangka dirumahnya. ‘’Setelah mendapat laporan dari guru PAUD, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menangkap tersangka di rumahnya pukul 08.00WIB. Pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela gedung PAUD Hidayah,’’ ujar Kapolsek Ngariboyo AKP. Wukir Dwi Susanto.
Wukir mengungkapkan, dari pemeriksaan, selama periode 2014-2015 ternyata tersangka telah melakukan pencurian di 9 TKP berbeda di Desa Banjarejo dengan sasaran berupa uang, TV, dan Hp. ‘’Setelah kami periksa, ternyata selama periode 2014-2015 tersangka telah melakukan 9 kali pencurian di Desa Banjarejo,” katanya.
Sementara itu, Dodik Riyanto berdalih aksi nya itu ia lakukan karena ketagihan bermain game online. Sehingga hasil curianya langsung ia pergunakan untuk bermain judi online. ‘’Saya suka main game online, tapi ndak punya uang. Makanya saya mencuri, dan uangnya saya gunakan untuk bermain game online,” akunya.
dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan barangbukti kotak tabungan siswa PAUD Hidayah yang telah dibobol tersangka, serta uang tunai 700 ribu. Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ngariboyo - Dodik Riyanto, 27, warga Rt 7 Rw 02 Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, di tangkap anggota Polsek Ngariboyo. Hal itu lantaran Dodik terbukti mencuri tabungan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Hidayah Desa Banjarejo.
Penangkapan pengangguran lulusan SMP ini berawal dari laporan Etika Ernawati, guru PAUD Hidayah. Etika melaporkan ke Polsek Ngariboyo pada pukul 02.00 WIB yang mengadu ada pencurian berupa kotak tabungan siswa yang berisikan uang Rp 700 ribu yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, 7 jam kemudian petugas langsung menangkap tersangka dirumahnya. ‘’Setelah mendapat laporan dari guru PAUD, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menangkap tersangka di rumahnya pukul 08.00WIB. Pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela gedung PAUD Hidayah,’’ ujar Kapolsek Ngariboyo AKP. Wukir Dwi Susanto.
Wukir mengungkapkan, dari pemeriksaan, selama periode 2014-2015 ternyata tersangka telah melakukan pencurian di 9 TKP berbeda di Desa Banjarejo dengan sasaran berupa uang, TV, dan Hp. ‘’Setelah kami periksa, ternyata selama periode 2014-2015 tersangka telah melakukan 9 kali pencurian di Desa Banjarejo,” katanya.
Sementara itu, Dodik Riyanto berdalih aksi nya itu ia lakukan karena ketagihan bermain game online. Sehingga hasil curianya langsung ia pergunakan untuk bermain judi online. ‘’Saya suka main game online, tapi ndak punya uang. Makanya saya mencuri, dan uangnya saya gunakan untuk bermain game online,” akunya.
dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan barangbukti kotak tabungan siswa PAUD Hidayah yang telah dibobol tersangka, serta uang tunai 700 ribu. Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (roh/rud)
Penangkapan pengangguran lulusan SMP ini berawal dari laporan Etika Ernawati, guru PAUD Hidayah. Etika melaporkan ke Polsek Ngariboyo pada pukul 02.00 WIB yang mengadu ada pencurian berupa kotak tabungan siswa yang berisikan uang Rp 700 ribu yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, 7 jam kemudian petugas langsung menangkap tersangka dirumahnya. ‘’Setelah mendapat laporan dari guru PAUD, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menangkap tersangka di rumahnya pukul 08.00WIB. Pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela gedung PAUD Hidayah,’’ ujar Kapolsek Ngariboyo AKP. Wukir Dwi Susanto.
Wukir mengungkapkan, dari pemeriksaan, selama periode 2014-2015 ternyata tersangka telah melakukan pencurian di 9 TKP berbeda di Desa Banjarejo dengan sasaran berupa uang, TV, dan Hp. ‘’Setelah kami periksa, ternyata selama periode 2014-2015 tersangka telah melakukan 9 kali pencurian di Desa Banjarejo,” katanya.
Sementara itu, Dodik Riyanto berdalih aksi nya itu ia lakukan karena ketagihan bermain game online. Sehingga hasil curianya langsung ia pergunakan untuk bermain judi online. ‘’Saya suka main game online, tapi ndak punya uang. Makanya saya mencuri, dan uangnya saya gunakan untuk bermain game online,” akunya.
dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan barangbukti kotak tabungan siswa PAUD Hidayah yang telah dibobol tersangka, serta uang tunai 700 ribu. Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (roh/rud)
Tidak ada komentar