PNS Magetan Jadi Mafia Narkoba Tiga Lapas

Magetan Kota - Nova Anca Yudi Burnia, oknum pegawai negeri sipil dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini harus mendekam di sel Badan Narkotika Nasional Povinsi (BNNP) Jatim. Hal itu setelah (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan mafia narkoba yang beroperasi di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas), yakni Lapas Porong Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan. Pengungkapan kasus tersebut merupakan yang terbesar sepanjang 2015.

“Nova sendiri ditangkap bersama delapan tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba. Enam orang berperan sebagai kurir, yaitu Nova, Rudianto, Razali Zaenal, M Seli, dan Nico Dimas Irawan. Sedangkan tiga tersangka lain berperan sebagai penerima narkoba, yaitu Nurul Santoso, Ika Rahmawati, dan Edi Suwono,” ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman.

Penangkapan para tersangka, lanjut Sukirman, berlangsung di tiga tempat, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang. Salah satunya dari tersangka adalah PNS di Pemkab Magetan, yaitu Nova Anca Yudi Burnia. “Nova Anca berperan mengambil barang dari Jakarta untuk masuk ke Jawa Timur. Yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai PNS ketika ditangkap,” ujar Sukirman.

Informasi yang berhasil dihimpun, keberhasilan membongkar jaringan Nova dan kawan-kawan itu berawal dari penangkapan tersangka Rudianto dan Zaenal di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari situ, petugas mengembangkan jaringan ini ke jaringan lain. Rudianto dan Zaenal pun mengungkap beberapa jaringan narkoba yang diketahuinya. Berdasar informasi itu pula petugas mendatangi tempat persembunyian para tersangka lain yang ada di beberapa beberapa daerah di Jatim, dan luar Jatim. (mk/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.