Terkait Jaringan Narkoba, BPKAD Minta Nova Dipecat
Ilustrasi |
Magetan Kota - Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Magetan langsung bereaksi keras. Hal itu akibat
tertangkapnya salah satu staff PNS nya, Nova Anca Yudi Burnia,43, oleh Badan Narkotika
Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur.
Bahkan, pimpinan BPKAD Magetan,
Subandi meminta Staff bidang aset BPKAD Magetan ini dipecat dari korps PNS
Magetan lantaran telah mencemarkan nama baik lembaga.
Selain itu, Nova juga sudah
dua bulan lebih tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang jelas. ‘’Saya minta
kalau bisa dipecat saja. Atau kalau sudah keluar dari penjara nanti jangan di
tempatkan di BPKAD. Selain kena narkoba, dia sudah dua bulan tidak masuk kerja
tanpa alasan yang jelas,” ujar Subandi.
Nova sendiri tercatat sebagai
residivis kasus Narkoba. Pasalnya pada 2011 lalu, anak Assiten Tata
Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, Hisyam Rosidi, ditangkap Satrekoba Polres
Magetan saat asik nyabu. Warga jalan Gita Dini Kota Magetan ini divonis PN Magetan 2 tahun, dan
bebas pada 2013 lalu.
Tidak jera, Nova yang juga terpidana
kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang ditangkap petugas Satrekoba Polres
Madiun Kota pada 20/Mei/2013 lalu ini, kembali harus berurusan dengan pihak
berwajib. Hal itu lantaran dirinya termasuk dalam jaringan narkoba tiga lapas,
yaitu Lapas Porong Kabupaten Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan yang
diungkap BNNP Jatim.
Sementara itu, pihak BKD enggan
untuk mengambil langkah terlebih dahulu dengan memecat Nova. Menurut Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Magetan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan
dari Inspektorat. ‘’Kami tunggu hasil dari Inspektorat dulu, ini masih proses,”
ujar Suko Winardi, Kepala BKD Magetan. (roh/rud)
Tidak ada komentar