Terkait Jaringan Narkoba, BPKAD Minta Nova Dipecat

Ilustrasi
Magetan Kota - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Magetan langsung bereaksi keras. Hal itu akibat tertangkapnya salah satu staff PNS nya, Nova Anca Yudi Burnia,43, oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur.

Bahkan, pimpinan BPKAD Magetan, Subandi meminta Staff bidang aset BPKAD Magetan ini dipecat dari korps PNS Magetan lantaran telah mencemarkan nama baik lembaga.

 Selain itu, Nova juga sudah dua bulan lebih tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang jelas. ‘’Saya minta kalau bisa dipecat saja. Atau kalau sudah keluar dari penjara nanti jangan di tempatkan di BPKAD. Selain kena narkoba, dia sudah dua bulan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ujar Subandi.
Nova sendiri tercatat sebagai residivis kasus Narkoba. Pasalnya pada 2011 lalu,  anak Assiten Tata Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, Hisyam Rosidi, ditangkap Satrekoba Polres Magetan saat asik nyabu. Warga jalan Gita Dini Kota Magetan ini divonis PN Magetan 2 tahun, dan bebas pada 2013 lalu.

Tidak jera, Nova yang juga terpidana kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang ditangkap petugas Satrekoba Polres Madiun Kota pada 20/Mei/2013 lalu ini, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu lantaran dirinya termasuk dalam jaringan narkoba tiga lapas, yaitu Lapas Porong Kabupaten Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan yang diungkap BNNP Jatim.

Sementara itu, pihak BKD enggan untuk mengambil langkah terlebih dahulu dengan memecat Nova. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Magetan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. ‘’Kami tunggu hasil dari Inspektorat dulu, ini masih proses,” ujar Suko Winardi, Kepala BKD Magetan. (roh/rud)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.