Polres Magetan Terus Perketat Pengawasan Tambang

Magetan – Buntut ditertibkannya semua tambang yang ada di Kabupaten Magetan, kini para Kontraktor kesulitan bahan material. Hal itu berimbas pada proyek fisik milik Pemkab Magetan maupun proyek Propinsi terancam macet.

Upaya Bupati Magetan Sumantri atas desakan pengusaha untuk melayangkan surat ke Propinsi sudah dilakukan. Namun hal itu belum juga membuahkan hasil. "Untuk Wilayah Magetan ada 42 galian C yang masih belum mengantongi ijin. Sedangkan hanya beberepa saja yang mau keluar ijin operasionalnya. Pekan lalu bupati sudah merekomendasikan 16 titik galian, namun masih nihil," terang Kabag SDA Muryanto.

Meski beberapa proyek Pemkab terancam macet atau molor karena kesulitan material, tidak mengubah langkah Polres Magetan untuk bersikap tegas kepada para pengusaha tambang yang masih nekat beroprasi.

Kapolres Magetan, AKBP. Johanson Ronald Simamora menyampaikan, bahwa kepolisian akan memperketat pengawasan kepada semua tambang di Magetan. Sampai saat ini dipastikan tidak ada tambang yang beroprasi. "Apabila ada penambang yang nekat beroprasi tanpa mengantongi ijin resmi dari Propinsi Jatim, maka kami akan tindak tegas pengusaha tersebut, sesuai dengan UU Nomer 23 tahun 2014,’’ tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pengusaha tambang, untuk segera melengkapi berkas yang masih kurang. Sehingga proses perijinan lebih cepat dan legalitas segera mereka pegang.
Atas insiden penutupan tambang tersebut, para pengusaha tambang mengeluhkan hal ini. Mereka berniat untuk memproses perijinan. Namun proses perijinan yang sulit ke Propinsi, membuat pengusaha mengeluh merugi. (yan/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.