Ratusan Siswa SMK Yosonegoro Demo, Tuntut Kasek Mundur

 #Buntut Dicopotnya Wakasek Kesiswaan Oleh Sekolah

Magetan - Kasus dicopotnya Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Kesiswaan  SMK Yosonegoro, Eko Hariyanto pada 6 oktober lalu oleh Kepala Sekolah, berbuntut panjang. Bahkan, ratusan siswa yang tidak terima atas penggantian Eko yang kini menjabat Kepala Program Keahlian (Kaprok) Teknik Kendaraan Ringan (TKR) , langsung menggelar aksi demo menuntut Kepala Sekolah (Kasek) SMK Yosonegoro, Nahar Surur di copot dari jabatanya.

Rencanyanya, para siswa ini hendak konvoi kendaraan menuju ke rumah dinas Bupati Magetan, Sumantri. Hal itu bertujuan untuk mendesak Bupati Magetan untuk segera mencopot Nahar Surur, Kepala Sekolah SMK Yosonegooro. Namun, pihak Polres Magetan mengagalkan aksi tersebut, sehingga para siswa hanya duduk di halaman sekolah.

Salah seorang siswa, Hari Mukti, 17, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas penggantian Eko yang di sebar oleh beberapa siswa melalui BlackBerry Massenger (BBM) dan selebaran. Selebaran tersebut berisikan  untuk melakukan aksi solidaritas menolak penggantian Eko. ‘’Ini Aksi solidaritas kami atas penggantian pak Eko, kami terima pesan dari BBM dan selebaran, pokoknya pagi ini disuruh konvoi,”  ujarnya.

Sementara itu, Satpam SMK Yoso Negoro, Waskito mengeklaim, Eko lah yang menghasut ratusan siswa untuk melakukan aksi demontrasi pencopotan dirinya dari jabatan Wakasek yang ia jabat selama 14 tahun itu. Ia menuding Eko tidak terima di gantikan oleh Edy Suyanto yang sebelumnya menjabat staf Kesiswaan itu. ‘’Ini hasutan dari Eko, dia tidak terima di ganti. Makanya dia buat selebaran dan BBM  untuk menghasut siswa. Satu sekolahan sudah tahu soal ini, apa lagi selama menjabat Wakasek sudah 4 kali di ngajak anak anak demo,” ujarnya.

Pernyataan ini di benarkan oleh Kepala Sekolah SMK Yoso Negoro Nahar Surur, ia mengungkapkan, tulisan yang tertera pada selebaran dan BBM siswa bukan bahasa anak usia 16 hingga 18 tahun, ia pun telah meminta Polres Magetan untuk menyelidiki kasus ini. ‘’Apa yang di tuntut anak anak itu saya tidak tahu, sesuai AD/ART kami, jabatan Eko yang sudah 14 tahun itu harus di ganti. Ini namanya regenerasi, jadi aksi anak anak ini pasti ada dalangnya. Apa lagi tulisan di selebaran dan pesan BBM siswa itu bukan bahasa anak umur 16 sampai 18 tahun. Ini pasti ulah pihak yang dirugikan dari pergantian Wakasek ini,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kabag Ops Polres Magetan, Kompol. Djuwadi mengatakan, pihaknya  telah memeriksa 3 siswa yang diduga menjadi penyebar awal BBM bernada hasutan untuk melakukan demonstrasi. Djuwadi menambahkan, dari keterangan 3 siswa yang identitasnya disembunyikan petugas ini lah, pihaknya akan mengungkap aktor intelektual aksi ini. Dan akan menjerat pelaku dengan aturan yang ada dalam Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/6/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) tertanggal 8 Oktober lalu. ‘’Ada 3 siswa yang menjadi provokator awal. Kini sedangan kita periksa. Upaya ini untuk mengungkap aktor intelektualnya siapa. Dan tetap kita arahkan untuk penindakan sesuai dengan SE kapolri tentang Hate Speech, biar Kasat Reskrim AKP. Rudi Dermawan yang merumus kan pasal pasalnya,” pungkasnya. (roh/rud)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.