Tiga Mega Proyek Miliaran Rupiah Terancam Molor
foto: saat stadion saat awal proyek |
Magetan- Lambannya pekerjaan tiga mega proyek di masa injurie time Tahun anggaran(Ta.2015 ) oleh rekanan akibat terganjal masalah matrial uruk, menuai kritik pedas dari kalangan DPRD Magetan, bahkan kalangan legislatif ini menuding LPSE tidak selektif dalam seleksi pemenang tender.
Tiga proyek superior yang hingga kini terkesan lamban pekerjaanya dan terancam molor itu, yakni pekerjaan Proyek pembangunan tahap II stadion Yoso Negoro Magetan senilai Rp.6 Miliyar dari APBD Ta.2015 oleh PT. Ecoland Cipta Pratama dari Jakarta, proyek pembangunan Twin Road Sukomoro-Maospati senilai Rp 10,8 miliar dari APBD Ta.2015 oleh Pt. Jatisono Multi Kontruksi dari Madiun, serta proyek revitalisasi alun-alun Magetan senilai Rp 1 ,6 miliar. Dari APBD Ta.2015 oleh CV. Batunindotama dari Malang.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Putut Pujiono, ia mengatakan lambanya pekerjaan tiga mega proyek itu, menjadi bukti LPSE tidak selektif dalam melakukan seleksi pelelangan, sehingga kredibilitas rekanan pemenang tender dipertanyakan.
” seleksi yang tidak selektif oleh LPSE menjadi faktor utama mega proyek ini lamban dikerjakan, padahal ini sudah mau tutup anggaran lo, dari lambannya pekerjaan kredibilitas rekanan ini dipertanyakan lo,” ungkap politikus Gerinda ini.(8/12)
Putut mengungkapkan, sulitnya matrial seperti tanah uruk, dan molornya jadwal tidak bisa dijadikan alasan rekanan untuk lamban, pasalnya mereka harus bertanggung jawab terhadap kontrak kerja yang sudah di tandatangani,” jangan hanya sulitnya matrial seperti tanah urug, dan jadwal pekerjaan yang molor menjadi alasan untuk melamban, rekanan ini harus berkonsekwensi terhadap kontrak yang sudah di teken, jangan ngawur,” ungkap anggota komisi A ini.(roh/mk)
Tidak ada komentar