Was- Was, Kepala BLH Magetan Ancam Black List Rekanan

Magetan- Mega proyek revitalisasi Alun Alun magetan senilai 1,5 miliar terancam molor dari dateline pekerjaan pada, Rabu (16/12.red) mendatang, pasalnya hingga kini pekerjaan salah satu proyek superior di Tahun Anggaran (TA.) 2015 ini belum rampung pekerjaan.

kondisi ini pun, membuat kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Magetan Bambang Setiawan was- was.  

Bahkan mantan kepala DPU-BMCK Magetan ini mengancam akan memblacklist rekanan PT. Batuindo dari Malang, bila pekerjaan face off (revitalsasi.red) Alun Alun Magetan. tidak rampung pada Rabu mendatang.

Pernyataan ini disampikan Bambang Setiawan saat melakukan Sidak di Proyek Alun Alun Magetan, ia mengatakan dalam tengat waktu yang tinggal 6 hari ini, pihaknya meminta rekanan untuk segera merampungkan pekerjaan, bila tidak ingin di black list.

” kita desak terus rekanan, untuk semaksimal mungkin rampung tepat waktu,mengingat injury time tinggal 6 hari kedepan, bila tidak rampung tepat waktu rekanan akan kita black list,” ujarnya. Jumat(11/12).

Namun, Bambang tetap optimis bila mega proyek miliknya itu akan rampung tepat waktu,  mengingat progres pekerjaan hingga saat ini telah 98%, yang meliputi penanaman rumput dan taman alun-alun serta pemasangan atap Paseban kembar,” kita optimis rampung tepat waktu, ini progresnya sudah 98%, tinggal finishing saja,” pungkasnya.(roh/mk)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.