Berikut Daftar Kendaraan Di Gudang YAPUSA milik Paijo Batak

foto: Dalam Gudang Milik Yapusa
Magetan- Polres Ponorogo resmi merilis daftar 201 kendaraan yang di duga hasil dari tindak pidana penggelapan, yang ditemukan dalam 3 gudang milik bos koperasi simpan pinjam Yayasan Purwiko Samudro(Yapusa), Jaken Benediktus Sinurat alias Paijo Batak (42) warga Jl. krakatau Rt 20 Rw 05 Kecamatan Maospati. Senin(11/4).

Seperti Diketahui sebelumnya, Kamis ( 7/1.red) lalu, Polres Ponorogo menjerat tersangka Jaken Benediktus Sinurat alias Paijo Batak (42) warga Jl. krakatau Rt 20 Rw 05 Kecamatan Maospati dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara, akibat terbukti menyimpan Toyota jenis Avanza, warna hitam, tahun 2005 Nopol AE 382 SO, milik korban Taufan Suprayitnanto warga perumahan Pusparaya Jl. Prajuritan Kelurahan Tambak Bayan Kecamatan/kabupaten Ponorogo, yang digelapkan oleh pelaku  Oky Agustya Risanto (DPO.red) pada (5/12/2015) lalu, di gudang miliknya yang berada di gudang minimarket Bintang familiy di Desa Pelem Kecamatan Karangrejo.(ROH/MK)



Berikut daftar Nopol Kendaraan tersebut:

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.