Di Depan Kejari, BPKAD Pun Berkicau, Proyek Sepatu Milik BAPPEDA

foto: Kepala BPKAD usai diperiksa
Magetan-Setelah memeriksa Plt. Sekda Magetan Mei Sugihartini dan Kabag hukum Suci Lestari selama lima jam pada Selasa (9/2.red) kemarin. Kini giliran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Subandi, harus merasakan panasnya kursi penyidik Kejaksaan Negeri Magetan.
 
Orang nomer satu di lembaga pengelolaan keuangan Pemkab Magetan itu, dicerca 25 pertanyaan oleh penyidik, sejak pukul 09.00 hingga 13.45 siang. Terkait anggaran Program Sepatu PNS yang bersumber dari APBD-P TA.2014 senilai Rp.1,2 miliar.   

Dari keterangan Subandi, Penyidik kembali menemukan fakta, dominasi peran Bappeda dalam program yang menabrak aturan itu.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Achamd Taufic Hidayat mengatakan, dari pemeriksaan Subandi. Penyidik menemukan fakta proses pengganggaran hingga pencairan Program Sepatu tidak melibatkan Tim Anggaran (Tim Ang ) Pemkab Magetan,  Penyidik kembali menemukan keterangan yang sama, bahwa program Sepatu di usulkan oleh Bappeda.” Jadi dari pihak BPKAD yang tadi kita periksa, semua proses Program sepatu ini tidak melibatkan Tim Ang Pemkab Magetan, dari keterangan kemarin dan hari ini masih sama, Program milik Bappeda,” ujarnya.

Taufic mengungkapkan, pihaknya semakin yakin pejabat yang kini telah dikantongi identitasnya, akan menyusul Ketua Asosiasi Pengrajin Kulit (Aspek) Magetam, Yusuf Ashari sebagai tersangka.” Hampir, mungkin minggu depan kita tentukan, identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPKAD Subandi mengatakan, penyidik mencerca dirinya soal asal usul anggaran Program Sepatu, dan Program yang merugikan negara 130 juta itu adalah milik Bappeda,” terkait anggaran program saja, program sepatu miliknya Bappeda,” ujarnya.(ROH/MK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.