Di Depan Kejari, BPKAD Pun Berkicau, Proyek Sepatu Milik BAPPEDA
foto: Kepala BPKAD usai diperiksa |
Magetan-Setelah
memeriksa Plt. Sekda Magetan Mei Sugihartini dan Kabag hukum Suci Lestari selama
lima jam pada Selasa (9/2.red) kemarin. Kini giliran Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Subandi, harus merasakan panasnya kursi
penyidik Kejaksaan Negeri Magetan.
Orang nomer
satu di lembaga pengelolaan keuangan Pemkab Magetan itu, dicerca 25 pertanyaan
oleh penyidik, sejak pukul 09.00 hingga 13.45 siang. Terkait anggaran Program
Sepatu PNS yang bersumber dari APBD-P TA.2014 senilai Rp.1,2 miliar.
Dari keterangan Subandi, Penyidik kembali menemukan fakta, dominasi peran Bappeda dalam program
yang menabrak aturan itu.
Kasi Pidsus
Kejari Magetan, Achamd Taufic Hidayat mengatakan, dari pemeriksaan Subandi.
Penyidik menemukan fakta proses pengganggaran hingga pencairan Program Sepatu
tidak melibatkan Tim Anggaran (Tim Ang ) Pemkab Magetan, Penyidik kembali
menemukan keterangan yang sama, bahwa program Sepatu di usulkan oleh Bappeda.”
Jadi dari pihak BPKAD yang tadi kita periksa, semua proses Program sepatu ini
tidak melibatkan Tim Ang Pemkab
Magetan, dari keterangan kemarin dan hari ini masih sama, Program milik
Bappeda,” ujarnya.
Taufic
mengungkapkan, pihaknya semakin yakin pejabat yang kini telah dikantongi
identitasnya, akan menyusul
Ketua Asosiasi Pengrajin Kulit (Aspek) Magetam, Yusuf Ashari sebagai
tersangka.” Hampir, mungkin minggu depan kita tentukan, identitasnya sudah kita
kantongi,” ungkapnya.
Sementara,
Kepala BPKAD Subandi mengatakan, penyidik mencerca dirinya soal asal usul
anggaran Program Sepatu, dan Program yang merugikan negara 130 juta itu adalah
milik Bappeda,” terkait anggaran program saja, program sepatu miliknya
Bappeda,” ujarnya.(ROH/MK)
Tidak ada komentar