Diduga Jual Gadis Di Bawah Umur,Tempat Karaoke Di Desa Bangsri Di Tutup

foto: karaoke ilegal(google)

Ngariboyo - Sebuah Tempat  karaoke yang beralamat di Desa Bangsri Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, digrebek aparat polres Magetan. Penggrebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi jika Tempat tersebut mempekerjakan gadis dibawah umur. untuk dijadikan Pekerja Sek Komersial (PSK) dengan kedok sebagai seorang pemandu lagu.
 
Hasil Penggrebekan, Petugas berhasil mengamankan dua orang PL(pemandu lagu) yang masih di bawah umur., Keduanya adalah RK (17) asal Sidorejo, Kabupaten Magetan dan IM (17) asal Desa selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pemilik karaoke WS (35) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.saat itu juga  Polis langsung menutup tempat karaoke, dikarenakan  selain tidak memiliki ijin, diduga tempat juga dijadikan tempat prostotusi.

Kasat reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Darmawan mengatakan, sedikitnya ada dua gadis  dibawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke tersebut dengan berkedok sebagai pemandu lagu.”Ada dugaan kuat kalau dua gadis ini juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial,”jelasnya.(17/02).

“Awalnya kami curiga adanya ekploistasi anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di desa Bangsri Ngariboyo, dengan bukti yang kuat akhirnya anggota saya melakukan penggrebakan ke sana,”terangnya.(Mk)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.