Hasil Pemeriksaan Kasus Sepatu PNS, Mengarah Ke BAPPEDA

Foto: Plt Sekda usai Diperiksa
Magetan- Pasca memeriksa 3 pejabat Pemkab magetan dalam penyidikan kasus murk up dana sepatu PNS senilai 1,2 miliar tahun 2014 pada 1 Pebruari 2016 lalu. kini giliran Plt. Sekda Magetan Mei Sugihartini dan Kabag. Hukum Pemkab Magetan Suci Lestari diperiksa terkait kasus yang merugikan negara Rp 130 juta itu.

Bahkan saat menjalani pemeriksaan diruang penyidik Kejaksaan Negeri, Eko wahyu Parsetyo, mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.45 sore. Ketua Tim anggaran Pemkab Magetan membeberkan Bappeda  lah, yang bertanggung jawab atas program yang merogoh kocek APBD-P 2014 itu.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Achmad Taufik Hidayat mengatakan, dari semua keterangan yang telah dihimpun baik, dari pemeriksaan Dirut RSUD dr Sayidiman Mahtama, Kepala KPPT Joko Trihono, dan Kabag Umum Dwi Astutik sebelumnya, serta diperkuat dari keterangan Plt. Sekda dan Kabag Hukum kali ini, semua mengarah pada dominasi peran Kepala BAPPEDA Magetan. Jaksa mengklaim ia lah yang bertanggung jawab atas program yang menabrak aturan Peraturan Bupati (Perbub) Nomer 10 tahun 2011 tentang Perubahan atas Perbub  nomer 55 tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Pokok Sekertariat Daerah , dimana dalam bagian Ketigabelas Tentang Bagian Umum pasal 22 ayat (3) huruf (k) tentang mengurus pengadaan dan Perbekalan yang diperlukan Pemerintah Daerah, menjadi tugas Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten  Magetan. “ tersangka dari asosiasi kan sudah ada Yusuf Ashari, nanti salah satu tersangka dari unsur Pemkab,karena ini uang APBD.  Kalau melihat Dari saksi yang sudah kita panggil di tambah hari ini, semua mengarah ke dia semua (Bappeda.red), karena dia yang bertanggung jawab atas program ini semua,” ujarnya.

Taufic pun mengungkapkan, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bappeda Magetan, yang diagendakan akan diperiksa Minggu depan, terkait asal usul anggaran. Jaksa mengekaliam dana program sepatu terindikasi fiktif, lantaran tidak tercatat dalam APBD. “ ada, minggu depan kita panggil dia (kepala bapeda.red), terkait anggaran. Karena sampai saat ini kita belum jelas asal usulnya. Apa lagi di APBD tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu. Plt Sekda Magetan. Mei Sugihartini mengelak saat di konfirmasi terkait pemanggilan ini, ia hanya mengatakan pemeriksaanya hari ini hanya seputar anggaran program Sepatu PNS,” ya ( soal anggaran.red), langsung tanya saja ke Penyidik,” ujarnya sambil berlari ke Mobil.

Diketahui sebelumnya, Sejak 1 Pebrurai lalu, Kejari Magetan terus menguak, tersangka yang akan menemani Ketua Asosiasi Pengrajin Kulit Magetan (Aspek) Yusuf Ashari menjadi tersangka. Penyidik Adhiyaksa mengklaim telah mengantongi identitas pejabat yang akan di naikan setatusnya dari saksi menjadi tersangka dalam waktu dekat ini.(ROH/MK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.